8 Bulan DPO, Terduga Pelaku Pencurian Asal Desa Roka ini Berhasil Diciduk Tim Puma Polres Bima

Bima, SasamboInside.-Buronan kasus  pencurian di Desa Roka  Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Polda NTB.

 

MS  (L/21) pelaku ini merupakan warga Desa  Roka Kecamatan  Belo  ini kabur usai  melakukan aksinya membongkar rumah korban berinisial  EA (P/28) yang juga warga desa setempat.

 

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/01/24) sekira pukul 03.00. WITA dini hari.

 

Kronologisnya dibeberkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH, berawal korban sedang berada dirumah temanya yang tidak jauh dari rumahnya  beberapa saat kemudian korban  pulang dan melihat gembok pintu rumahnya  dalam keadaan rusak dan pintu terbuka

 

Korban pun bergegas memeriksa isi rumah  nya dan 1  unit TV  dan Laptop raib di gondol pelaku akibatnya  Korban mengalami kerugian  sebesar: Rp 7.000.000 ( Tujuh juta Rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan  Karim Puma Aiptu Gatot Wahyudi untuk melakukan penyelidikan.

 

Untuk membuat terang peristiwa Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku yang dikenal sangat licik dan meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Belo ini.

 

Delapan bulan melarikan diri akhirnya pada Minggu (26/08/24) sekira 02.00. dini hari tim puma mendapatkan informasi keberadaan Pelaku yang saat itu berada di rumahnya.tanpa membuang waktu tim Puma bergerak menuju TKP.

 

Sesampainya di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku yang sedang tidur di dalam kamarnya.

 

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *