Berita

Logis NTB Kritik Plh Sekda NTB Soal Surat Minta Bantuan Tangani Bencana

Sasamboinside.com — Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M. Fihiruddin, secara tegas mengkritik langkah Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, yang mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan-perusahaan di NTB untuk mengumpulkan bantuan dana bagi korban bencana alam.
Surat yang beredar tersebut meminta pelaku usaha memberikan dukungan melalui donasi dana atau barang kepada masyarakat terdampak banjir dan angin puting beliung.
Menurut Fihiruddin, meskipun niat pemerintah daerah baik, cara pengumpulan bantuan dengan surat resmi dan batas waktu tertentu dinilainya tidak tepat.
“Apa yang dilakukan Plh Sekda NTB benar-benar yang disebut cari panggung di saat bencana, ngapain pakai surat segala dan pakai batas waktu pengumpulan sumbangan,” ujar
Fihiruddin menanggapi kebijakan tersebut.
Fihiruddin menambahkan, semestinya pemerintah cukup mengeluarkan imbauan agar perusahaan menyisihkan dana dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) mereka untuk membantu warga dan daerah terdampak.
“Cukup imbauan aja agar semua perusahaan yang ada di NTB ini menyisihkan dana CSR mereka untuk warga dan daerah terdampak bencana,” katanya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam pergerakan sosial ini juga menyinggung kesadaran publik yang kini meningkat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, publik sudah tidak mudah dikontrol lewat instruksi formal semacam surat edaran resmi:
“Sekarang semua orang sudah pada melek informasi jadi jangan musibah banjir, angin puting beliung dijadikan panggung untuk cari muka di depan gubernur.”
Fihiruddin juga memberi perumpamaan dari dunia olahraga untuk menggambarkan kebijakan yang sebelumnya dilontarkan oleh Plh Sekda. Ia menyebut, meskipun niatnya baik, implementasi kebijakannya justru “offside”.
“Niatnya Plh Sekda NTB itu baik, tapi caranya yang kurang tepat. Kalau dalam permainan sepak bola ini namanya offside,” tegasnya.
Respons Pemerintah Provinsi
Sementara itu, surat imbauan yang ditandatangani oleh Plh Sekda NTB tertanggal 22 Januari 2026 tersebut menyebutkan keterlibatan pihak swasta merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap dampak bencana.
Pemerintah daerah mengajak perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk turut serta meringankan beban masyarakat melalui dana atau bantuan kebutuhan pokok korban bencana, tanpa mematok besaran tertentu.
Hingga saat ini, pihak Plh Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, belum memberikan komentar langsung atas kritik tersebut.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Bukan Sekadar Nonton Balapan, ITDC Tawarkan Camping Experience di MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – Menjelang race weekend Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026,…

11 jam ago

Divonis 14 Tahun, Walid Marong Masih Pertimbangkan Banding

Sasamboinside.com – Sidang perkara yang menjerat pimpinan sekaligus pengajar Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Al-Aziziyah Marong,…

1 hari ago

Bambang Supratomo Kembali Jadi Dirut PDAM Loteng, Sekda: Sudah Memenuhi Undang-Undang dan Aturan

Sasamboinside.com – Bambang Supratomo kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia…

1 hari ago

ITDC dan Shekhara Launching Campervan Experience dan Camping Ground Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama PT Shekhara…

1 hari ago

ITDC Respons Dugaan Pencurian Motor di Bazaar Mandalika

Sasamboinside.com — InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan keprihatinan atas dugaan pencurian sepeda motor yang…

2 hari ago

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

3 hari ago