Berita

Logis NTB Kritik Plh Sekda NTB Soal Surat Minta Bantuan Tangani Bencana

Sasamboinside.com — Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M. Fihiruddin, secara tegas mengkritik langkah Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, yang mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan-perusahaan di NTB untuk mengumpulkan bantuan dana bagi korban bencana alam.
Surat yang beredar tersebut meminta pelaku usaha memberikan dukungan melalui donasi dana atau barang kepada masyarakat terdampak banjir dan angin puting beliung.
Menurut Fihiruddin, meskipun niat pemerintah daerah baik, cara pengumpulan bantuan dengan surat resmi dan batas waktu tertentu dinilainya tidak tepat.
“Apa yang dilakukan Plh Sekda NTB benar-benar yang disebut cari panggung di saat bencana, ngapain pakai surat segala dan pakai batas waktu pengumpulan sumbangan,” ujar
Fihiruddin menanggapi kebijakan tersebut.
Fihiruddin menambahkan, semestinya pemerintah cukup mengeluarkan imbauan agar perusahaan menyisihkan dana dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) mereka untuk membantu warga dan daerah terdampak.
“Cukup imbauan aja agar semua perusahaan yang ada di NTB ini menyisihkan dana CSR mereka untuk warga dan daerah terdampak bencana,” katanya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam pergerakan sosial ini juga menyinggung kesadaran publik yang kini meningkat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, publik sudah tidak mudah dikontrol lewat instruksi formal semacam surat edaran resmi:
“Sekarang semua orang sudah pada melek informasi jadi jangan musibah banjir, angin puting beliung dijadikan panggung untuk cari muka di depan gubernur.”
Fihiruddin juga memberi perumpamaan dari dunia olahraga untuk menggambarkan kebijakan yang sebelumnya dilontarkan oleh Plh Sekda. Ia menyebut, meskipun niatnya baik, implementasi kebijakannya justru “offside”.
“Niatnya Plh Sekda NTB itu baik, tapi caranya yang kurang tepat. Kalau dalam permainan sepak bola ini namanya offside,” tegasnya.
Respons Pemerintah Provinsi
Sementara itu, surat imbauan yang ditandatangani oleh Plh Sekda NTB tertanggal 22 Januari 2026 tersebut menyebutkan keterlibatan pihak swasta merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap dampak bencana.
Pemerintah daerah mengajak perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk turut serta meringankan beban masyarakat melalui dana atau bantuan kebutuhan pokok korban bencana, tanpa mematok besaran tertentu.
Hingga saat ini, pihak Plh Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, belum memberikan komentar langsung atas kritik tersebut.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Iqbal Paparkan Peluang Investasi Unggulan NTB kepada Oman

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperluas jejaring kerja sama internasional untuk…

1 hari ago

Pemprov NTB Gandeng UNIQLO, Buka Jalan Produk Kriya dan Wastra Masuk Ritel Modern

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan…

1 hari ago

Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 1.061 Petugas untuk Petakan Potensi Usaha

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah mencanangkan…

1 hari ago

Mandalika Bersiap Sambut MotoGP 2026, Targetkan Dampak Ekonomi dan Pariwisata Lebih Besar

Sasamboinside.com – Indonesia kembali bersiap menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang…

2 hari ago

Panitia MTQ NTB Klarifikasi Kesalahan Rekap Nilai, Sumbawa Barat Naik ke Peringkat IV

Sasamboinside.com – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan…

3 hari ago

Setelah Rumah Rp3 Miliar di Bali, Kini Sawah Koruptor di Loteng Laku Rp369 Juta

Sasamboinside.com — Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana…

3 hari ago