Berita

Logis NTB Kritik Plh Sekda NTB Soal Surat Minta Bantuan Tangani Bencana

Sasamboinside.com — Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M. Fihiruddin, secara tegas mengkritik langkah Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, yang mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan-perusahaan di NTB untuk mengumpulkan bantuan dana bagi korban bencana alam.
Surat yang beredar tersebut meminta pelaku usaha memberikan dukungan melalui donasi dana atau barang kepada masyarakat terdampak banjir dan angin puting beliung.
Menurut Fihiruddin, meskipun niat pemerintah daerah baik, cara pengumpulan bantuan dengan surat resmi dan batas waktu tertentu dinilainya tidak tepat.
“Apa yang dilakukan Plh Sekda NTB benar-benar yang disebut cari panggung di saat bencana, ngapain pakai surat segala dan pakai batas waktu pengumpulan sumbangan,” ujar
Fihiruddin menanggapi kebijakan tersebut.
Fihiruddin menambahkan, semestinya pemerintah cukup mengeluarkan imbauan agar perusahaan menyisihkan dana dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) mereka untuk membantu warga dan daerah terdampak.
“Cukup imbauan aja agar semua perusahaan yang ada di NTB ini menyisihkan dana CSR mereka untuk warga dan daerah terdampak bencana,” katanya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam pergerakan sosial ini juga menyinggung kesadaran publik yang kini meningkat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, publik sudah tidak mudah dikontrol lewat instruksi formal semacam surat edaran resmi:
“Sekarang semua orang sudah pada melek informasi jadi jangan musibah banjir, angin puting beliung dijadikan panggung untuk cari muka di depan gubernur.”
Fihiruddin juga memberi perumpamaan dari dunia olahraga untuk menggambarkan kebijakan yang sebelumnya dilontarkan oleh Plh Sekda. Ia menyebut, meskipun niatnya baik, implementasi kebijakannya justru “offside”.
“Niatnya Plh Sekda NTB itu baik, tapi caranya yang kurang tepat. Kalau dalam permainan sepak bola ini namanya offside,” tegasnya.
Respons Pemerintah Provinsi
Sementara itu, surat imbauan yang ditandatangani oleh Plh Sekda NTB tertanggal 22 Januari 2026 tersebut menyebutkan keterlibatan pihak swasta merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap dampak bencana.
Pemerintah daerah mengajak perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk turut serta meringankan beban masyarakat melalui dana atau bantuan kebutuhan pokok korban bencana, tanpa mematok besaran tertentu.
Hingga saat ini, pihak Plh Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, belum memberikan komentar langsung atas kritik tersebut.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Sasamboinside.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali…

4 jam ago

Kekeringan Meluas di Lombok Tengah, BPBD Belum Tetapkan Status Ekstrem

Sasamboinside.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum…

5 jam ago

Residivis Lima Kali Diringkus Polisi Usai Gasak Perangkat Komputer Sekolah

Sasamboinside.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara…

10 jam ago

Kajari Praya Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaksa dalam Surat Kaleng KTA IKADIN

Sasamboinside.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata, akan berkoordinasi dengan Ketua…

11 jam ago

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Loteng

Sasamboinside.com – Dua pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kecamatan Kopang, Kabupaten…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Wacana Pengalihan Gaji ASN

Sasamboinside.com — Bank NTB Syariah terus mencermati perkembangan wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN)…

1 hari ago