Berita

Panitia MTQ NTB Klarifikasi Kesalahan Rekap Nilai, Sumbawa Barat Naik ke Peringkat IV

Sasamboinside.com – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait hasil rekapitulasi Kejuaraan Umum yang diumumkan pada ajang tersebut.

Klarifikasi disampaikan setelah ditemukan adanya kekeliruan administrasi dalam proses pencatatan asal kafilah salah satu peserta yang berdampak pada perolehan nilai beberapa daerah.

Dalam penjelasannya, panitia menyebutkan bahwa kesalahan terjadi saat proses rekapitulasi hasil lomba pada Golongan 1 dan 5 Juz Tilawah.

Peserta atas nama Vici Ardian Tegar Dwiputra yang seharusnya tercatat sebagai utusan Kabupaten Sumbawa Barat, terbaca sebagai utusan Kabupaten Lombok Barat.

Akibat kekeliruan tersebut, perolehan nilai Juara Harapan I sebesar tiga poin yang semestinya menjadi milik Kabupaten Sumbawa Barat justru masuk dalam akumulasi nilai Kabupaten Lombok Barat.

Setelah dilakukan verifikasi dan koreksi terhadap data rekapitulasi, nilai Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya tercatat 147 poin berubah menjadi 144 poin.

Sementara Kabupaten Sumbawa Barat yang semula memperoleh 141 poin bertambah menjadi 144 poin.

Adapun perolehan nilai Kabupaten Bima tetap berada pada angka 142 poin.

Meski terjadi perubahan nilai, panitia memastikan hasil penentuan Kejuaraan Umum tidak mengalami perubahan pada posisi tiga besar.

Hal itu mengacu pada Buku Pedoman MTQ Tahun 2025 halaman 27 yang mengatur bahwa apabila terdapat dua atau lebih daerah dengan jumlah nilai yang sama, maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan nilai tertinggi pada Cabang Tilawah Dewasa.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kabupaten Lombok Barat tetap menempati posisi ketiga Kejuaraan Umum MTQ XXXI NTB 2026 meskipun memiliki jumlah poin yang sama dengan Kabupaten Sumbawa Barat, yakni 144 poin.

Sementara Kabupaten Sumbawa Barat mengalami kenaikan peringkat dari posisi kelima menjadi peringkat keempat. Adapun Kabupaten Bima turun ke posisi kelima dengan perolehan 142 poin.

Panitia menegaskan bahwa koreksi yang dilakukan hanya berkaitan dengan perbaikan administrasi rekapitulasi nilai dan tidak memengaruhi hasil juara pada masing-masing cabang maupun golongan lomba.

“Atas terjadinya kekeliruan administrasi ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kafilah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” demikian pernyataan ketua Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB dalam klarifikasi resmi yang diterima, Rabu (17/6/2026).

Panitia juga menyatakan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses rekapitulasi dan verifikasi hasil musabaqah pada pelaksanaan MTQ berikutnya dapat dilakukan secara lebih cermat, akurat, dan profesional.

Dengan adanya koreksi tersebut, susunan peringkat Kejuaraan Umum MTQ XXXI NTB 2026 mengalami penyesuaian pada posisi keempat dan kelima, sementara posisi tiga besar tetap tidak berubah.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Setelah Rumah Rp3 Miliar di Bali, Kini Sawah Koruptor di Loteng Laku Rp369 Juta

Sasamboinside.com — Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana…

2 jam ago

Kejari Loteng Kembalikan Rp 3,1 Miliar ke Kas Negara

Sasamboinside.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) berhasil…

2 jam ago

Mandalika Resmi Jadi Tuan Rumah Formula IDN 2026, Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Sasamboinside.com - Mandalika International Circuit untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah ajang Formula IDN,…

3 jam ago

Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari, Desa Teratak Jadi Fokus Penanganan Stunting di NTB

Sasamboinside.com — Di tengah upaya nasional menekan prevalensi stunting, Alfamart terus mengambil peran melalui program…

18 jam ago

Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda Tegaskan Komitmen Wujudkan Serambi Al-Qur’an

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…

2 hari ago

NasDem Desak Pemda Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…

2 hari ago