Berita

Usulan Satgas Pengawas Pembangunan Ilegal di KEK Mandalika Disambut Positif, namun Dikritik Terlambat

Sasamboinside.com – Usulan Komisi II DPRD Lombok Tengah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas sektoral guna mengawasi dan menindak pembangunan ilegal di kawasan penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mendapat respons positif dari Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM).

Namun, di balik dukungan tersebut, SWIM menyayangkan langkah ini dianggap terlambat mengingat dampak negatif pembangunan sudah terlanjur dirasakan.

Presiden SWIM, Lalu Alamin, dalam pernyataannya pada Selasa (5/3), mengatakan, “Kami sambut baik rencana dewan itu meski terlambat. Setelah kami gedor dulu dan efek negatif sudah terasa, mereka baru sadar.”

Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan penyangga KEK Mandalika telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, sebuah masalah yang menurutnya seharusnya sudah diantisipasi sejak lama oleh pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD.

Alamin mengkritik sikap Pemda dan DPRD yang selama ini dinilai lebih banyak berbicara di media tanpa tindakan nyata.

“DPRD tidak pernah secara khusus bertemu dengan Pemkab untuk membahas metode pengawasan. Mereka hanya sibuk mengawasi proyek-proyek dan saling tuding terkait anggaran dan kualitas. Itu semua hanya sandiwara dan pencitraan belaka,” tegasnya.

Ia mendesak Pemda untuk segera mengambil langkah konkret, seperti memperketat regulasi tata ruang dan lingkungan hidup, serta meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan agar sesuai dengan standar lingkungan, khususnya di kawasan penyangga KEK Mandalika.

Alamin juga mengusulkan agar Satgas yang akan dibentuk tidak hanya melibatkan unsur Pemda dan DPRD, tetapi juga warga lokal yang memahami kondisi wilayah.

Lebih jauh, ia menyoroti perlunya Satgas ini diperluas untuk mengawasi perizinan investor asing.

Menurutnya, belakangan ini proses perizinan kerja atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi investor asing terlalu mudah, bahkan diduga melibatkan praktik suap.

“Perlu juga Satgas ini melibatkan pihak Imigrasi atau Kemenkumham terkait izin awal investor. Akhir-akhir ini mereka terlalu mudah mendapatkan izin kerja atau KITAS, yang kita sinyalir bisa diatur dengan uang,” ungkap Alamin.

Usulan pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi pembangunan ilegal dan dampak lingkungan di kawasan strategis KEK Mandalika.

Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama lintas sektor, termasuk keterlibatan masyarakat sebagai pengawas independen.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

11 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

11 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

13 jam ago

Perjalanan Mahasiswa BINUS University dalam Meraih Juara 3 Pilmapres LLDIKTI Wilayah III

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Stanley Nathanael Wijaya, mahasiswa Computer Science dari…

13 jam ago

Emas Berpotensi Melonjak ke 4.740, Ini Pemicunya

Harga emas dunia pada perdagangan hari Rabu (6/5) diperkirakan memiliki peluang untuk melanjutkan tren penguatan,…

14 jam ago

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Voresi, startup EdTech asal Indonesia, resmi berekspansi ke Filipina pada awal kuartal kedua tahun 2026…

16 jam ago