Berita

Usai Memeriksa Pelapor dan Saksi, Polisi Akan Panggil Kepala SMAN 1 Pringgarata Buntut Tudingan Berita Hoax

Sasamboinside.com – Laporan Pimpinan Redaksi (Pimred) media suaralomboknews.com terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata terus dikebut pihak kepolisian.

Usai memanggil pelapor (Pimred Media suaralomboknews.com) Lalu Khaerul Amjar, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil terlapor, yakni Kepala SMAN 1 Pringgarata.

Pimred Media Suaralomboknews.com, Lalu Khaerul Amjar dipanggil penyidik kemarin, Rabu 4 Desember 2024.

Lalu Khaerul Amjar dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya soal dugaan pelanggaran UU ITE pihak SMAN 1 Pringgarata.

Dihari yang sama, pihak penyidik juga memeriksa saksi satu dari pihak pelapor, yakni Lalu Erlan.

Seusai itu, penyidik kembali memanggil saksi dua, yakni Darwis Putra Jagat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Darwis Putra Jagat selaku ketua Forum Media Online (Formen) Lombok Tengah saat memberikan kesaksian kepada penyidik didampingi dua ketua organisasi wartawan, diantaranya Muhammad Said, Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) dan Budiman selaku ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT).

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan terhadap terlapor dan dua saksi.

“Pelapor sudah diperiksa kemarin. Setelah pelapor penyidik juga memeriksa saksi. Dan hari ini penyidik memeriksa saksi yang ke dua dari pihak pelapor,” kata Kasi Humas, Kamis, 5 Desember 2024.

Kasi Humas menyatakan, pihak kepolisian mengatensi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

Diungkapkan kasi Humas bahwa setelah pemanggilan pelapor dan kedua saksi, pihaknya selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi, kita akan memanggil terlapor,” dikatakan Kasi Humas.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat flyer terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Flyer yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Pihak SMAN 1 Pringgarata kemudian dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

2 jam ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

2 jam ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

3 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

3 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

16 jam ago