Berita

Usai Memeriksa Pelapor dan Saksi, Polisi Akan Panggil Kepala SMAN 1 Pringgarata Buntut Tudingan Berita Hoax

Sasamboinside.com – Laporan Pimpinan Redaksi (Pimred) media suaralomboknews.com terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata terus dikebut pihak kepolisian.

Usai memanggil pelapor (Pimred Media suaralomboknews.com) Lalu Khaerul Amjar, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil terlapor, yakni Kepala SMAN 1 Pringgarata.

Pimred Media Suaralomboknews.com, Lalu Khaerul Amjar dipanggil penyidik kemarin, Rabu 4 Desember 2024.

Lalu Khaerul Amjar dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya soal dugaan pelanggaran UU ITE pihak SMAN 1 Pringgarata.

Dihari yang sama, pihak penyidik juga memeriksa saksi satu dari pihak pelapor, yakni Lalu Erlan.

Seusai itu, penyidik kembali memanggil saksi dua, yakni Darwis Putra Jagat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Darwis Putra Jagat selaku ketua Forum Media Online (Formen) Lombok Tengah saat memberikan kesaksian kepada penyidik didampingi dua ketua organisasi wartawan, diantaranya Muhammad Said, Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) dan Budiman selaku ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT).

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan terhadap terlapor dan dua saksi.

“Pelapor sudah diperiksa kemarin. Setelah pelapor penyidik juga memeriksa saksi. Dan hari ini penyidik memeriksa saksi yang ke dua dari pihak pelapor,” kata Kasi Humas, Kamis, 5 Desember 2024.

Kasi Humas menyatakan, pihak kepolisian mengatensi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

Diungkapkan kasi Humas bahwa setelah pemanggilan pelapor dan kedua saksi, pihaknya selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi, kita akan memanggil terlapor,” dikatakan Kasi Humas.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat flyer terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Flyer yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Pihak SMAN 1 Pringgarata kemudian dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

6 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

6 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

13 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

13 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

13 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

19 jam ago