HUKRIM

Ungkap dan Basmi Narkoba, Kolaborasi Tim Puma 1 Sergap 3 Warga Bima Kantongi Sabu

Kota Bima, NTB (23/11) – Ungkap dan basmi jual edar dan penggunaan narkoba dalam berbagai jenis, bukan saja menjadi atensi, lebih dari itu gaung perang narkoba digalakan Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Saking seriusnya Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi membasmi jual edar dan penggunaan narkoba, menginstruksikan seluruh jajaran ikut andil, jika mencurigai dan mencium adanya indikasi dan gelagat palaku penjual dan pengedar serta pengguna narkoba, agar segera ditindaklanjuti dan diungkap.

Berdasar signal dan perintah langsung Kapolres Bima Kota itulah, sembari mengungkap para pelaku tindak kriminal umum, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menyergap 3 warga Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Sape, atas dugaan kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu.

Pengungkapan dan penangkapan yang terjadi pada Sabtu pekan kemarin, langsung dikordinasikan dan diserahkan pada Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (23/11) siang ini.

Adapun tiga pelaku yang telah diserahkan Tim Puma 1 Sat Reskrim dan kini tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, jelas AKP Tamrin, untuk TKP pertama di rumah R masing-masing R (40) pemilik rumah dan MW (21) keduanya warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Saat digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasat Narkoba, Tim Puma 1 mendapatkan sejumlah barang bukti. Diantaranya,
2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 1,31 gram, 2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Barang bukti lain yang disita pada TKP pertama, 6 lembar plastik klip bening kosong, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum mineral, 1 tabung kaca bening, 1 angkaian bong atau alat hisap shabu, 1 tutup bong atau alat hisap shabu, 7 buah handphone, 4 korek api gas, 2 buah dompet, 3 lembar KTP, hukum tabungan Bank dan uang sejumlah Rp 2, 8 juta lebih.

Kemudian Tim Puma 1 sebut Kasat Narkoba melakukan pengembangan di TKP kedua masih di wilayah Kecamatan Sape pada terduga SY (38) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu jelas AKP Tamrin, 1 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,32 gram, 2 bungkus klip bening kosong, 2 unit handphone, 3 buah tabung kaca bening, 2 buah pipet sedotan air minum mineral, 1 buah rangkaian bong, 1 buah sumbu dan yang tunai Rp 2,355 juta lebih

sasambo

Recent Posts

Jaringan Curanmor NTB Terbongkar! Motor Curian Diselundupkan hingga ke Sumba

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melalui Tim Puma Jatanras berhasil membongkar…

16 jam ago

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dalam 5 Bulan, 232 Pelaku Diamankan

Sasamboinside.com — Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama…

17 jam ago

Meriahkan HLUN ke-30, Ratusan Lansia dan Pralansia Adu Semangat di Lomba Senam KLPI Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Kebugaran Lansia Pralansia Indonesia (KLPI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Lomba Senam KLPI 2…

17 jam ago

Ritual Betabeq Sambut Pocari Sweat Run Lombok 2026, Perpaduan Budaya Sasak dan Semangat Sport Tourism

Sasamboinside.com - Nuansa adat dan semangat olahraga berpadu dalam Ritual Betabeq yang digelar di Desa…

18 jam ago

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Sasamboinside.com - Pemprov NTB menyatakan dukungan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB…

2 hari ago

Target Masuk Lima Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama KONI NTB terus mematangkan persiapan…

2 hari ago