Sasamboinside.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mematangkan persiapan menghadapi reakreditasi rumah sakit tahun 2026.
Persiapan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026, sehingga sertifikat reakreditasi diharapkan dapat terbit pada awal 2027 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Reakreditasi RSUD Praya, dr. Basirun, MMRS, mengatakan seluruh kelompok kerja (Pokja) saat ini terus melakukan pembenahan untuk memastikan setiap standar akreditasi tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” ujar Basirun.
Menurut dia, proses reakreditasi tahun ini memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Penilaian semakin diarahkan pada implementasi nyata di lapangan, bukti pelayanan, data mutu, evaluasi, hingga tindak lanjut atas setiap perbaikan.
Karena itu, RSUD Praya menerapkan pola kerja yang berkesinambungan, yakni dokumen, implementasi, bukti, data mutu, evaluasi, dan perbaikan.
Pola tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan standar yang telah disusun dalam regulasi dan dokumen rumah sakit benar-benar dijalankan oleh setiap unit pelayanan.
Dengan pendekatan tersebut, keberadaan dokumen tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi.
Setiap standar harus dapat dibuktikan melalui pelaksanaan pelayanan dan data mutu yang kemudian dievaluasi untuk menentukan langkah perbaikan.
Dalam sistem akreditasi rumah sakit saat ini, Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sekaligus pengendali sistem akreditasi.
Sementara proses survei dilaksanakan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditetapkan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan akreditasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Basirun menegaskan, akreditasi tidak semata-mata ditujukan untuk mendapatkan sertifikat.
Lebih dari itu, proses tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, bermutu, profesional, dan sesuai standar.
Karena itu, seluruh civitas hospitalia RSUD Praya dilibatkan dalam proses reakreditasi.
Setiap unsur rumah sakit memiliki peran dalam memastikan standar mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja.
Keberhasilan reakreditasi pun tidak hanya menjadi tanggung jawab tim akreditasi, melainkan seluruh jajaran rumah sakit.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, RSUD Praya berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Lombok Tengah.
“Akreditasi hari ini, mutu pelayanan untuk masyarakat setiap hari,” pungkasnya.
Sasamboinside.com - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah…
Sasamboinside.com – Semangat menyambut penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 terus dibangun melalui rangkaian…
Sasamboinside.com — Ketua Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) Lalu Hizzi menduga adanya intervensi…
Sasamboinside.com - Perubahan teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat birokrasi tidak…
Sasamboinside.com — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. mendorong…
Sasamboinside.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah meraih Juara 3 kategori Perangkat Daerah…