Tujuh Motor Digunakan Untuk Balap Liar Diamankan Polsek Janapria

Sasamboinside.com – Kepolisian Sektor Janapria bubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 24 Maret 2023 malam wita. 

Dalam aksi sekelompok pemuda dan remaja yang meresahkan warga itu pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap.

Kapolsek Janapria, AKP H. Muhdar mengatakan, pembubaran aksi balap liar itu karena mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan masyarakat saat pelaksanaan ibadah Ramadhan 1444 H.

Ia menyatakan, anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta Badan Keamanan Desa atau BKD Langko telah melakukan pembubaran tersebut. 

“Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.” ungkap Muhdar.

Sebelumnya, BKD setempat pernah menghimbau kepada para pemuda untuk tidak melakukan balap liar ditempat itu.

Namun, himbauan dari BKD tersebut tidak di digubris para pemuda itu. Para pemuda tetap melakukan hal serupa setiap malam.

Lebih jauh Muhdar menegaskan, pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

“Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi.” katanya.

“Dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *