Bima, SasamboInside.-Perang melawan dan memberantas Narkoba merupakan prioritas utama Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K. Tujuannya semata-mata demi keselamatan generasi.
Pada Jumat (17/05/24) malam lalu, Satuan Opsnal Narkoba Polres Bima dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskoba Aiptu Arif Rahman S.sos yang dikendalikan Kasatnya Iptu Fardiansyah SH berhasil meringkus jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja.
Dua pria jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja itu beber Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fardiansyah SH berasal dari Desa Kandai 1 Kabupaten Dompu.
‘’Masing-masing berinisial PA dan MB. Keduanya diringkus di jalan Desa Kalampa Kecamatan Woha yang hendak mengendarkan barang haram ini,’’ ujarnya.
Lanjutnya penggeledahan itu ikut disaksikan oleh warga setempat dan tim opsnal berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak delapan bungkus ganja dan satu lintingan ganja seberat 338 gram ganja siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tidak sampai disitu tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman kedua sindikat yang beralamat di Kelurahan Kandai Satu Kabupaten Dompu tapi tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika.
Sebagaimana informasi dari hasil interogasi awal di TKP bahwa pada saat penggeledahan dan ditemukan barang bukti saudara MB langsung mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya akan dijual di wilayah Bima.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian memberantas dan perang melawan peredaran Narkoba.