HUKRIM

Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Dimesin ATM

Mataram NTB – Dua dari tiga tersangka pencurian uang di sejumlah Mesin ATM di pulau Lombok akhirnya berhasil diamankan oleh tim Oprasional (opsnal) Dit Reskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Barat.

Kedua Tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, yakni AI (29) dan EH (40).

“Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yang mana AI diamankan di Sumedang Jabar, dan EH di amankan di wilayah Bogor Jabar,” jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, (16/08).

Didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto serta dari pihak Bank NTB Syari’ah yang diwakili Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, Kapolda Melanjutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat.

“Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai BANK yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan kota Mataram. Atas dasar Laporan tersebut di tindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” jelas Djoko.

Dengan melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syari’ah yang merupakan salah satu Bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada ditempat tersebut di pelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Dimana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang Nasabah, kemudian saat mesin terbuka tersangka mengganjal dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modiv dengan ditempelkan semacam penjepit.

Kemudian dibagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

“Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang – ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang diantaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

“Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum,” tutupnya.

Sementara itu Dalam keterangannya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai Bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, Obeng untuk mengganjal, Tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah di curi, dan hasilnya kurang lebih 75 juta rupiah.

Menurut pengakuan mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin tersebut.

“Mereka belajar dari rekannya tehnisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudian setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,” ungkapnya.

Atas nama Kapolda NTB Teddy mengimbau kepada pihak perbankkan, bahwa bila terjadi kejanggalan pada mesin ATM nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres Jajaran.

Sementara itu Pihak Bank NTB Syari’ah Nurul Hadi dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi kerja Polda NTB yang dapat mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM ini. Ia berfikir tentu butuh waktu sangat panjang untuk dapat mengungkap tersangka pelakunya. Akan tetapi berkat kerja keras Polda NTB tersangka dapat diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian dari pencurian di mesin ATM. Kami masih meneliti dan mendata di mesin mana saja yang pernah terjadi peristiwa ini ,”ucapnya.

“Kami mengimbau kepada nasabah Bank NTB agar segera melaporkan ke pihak Bank bila ada keganjilan pada transaksi atau saldo tabungannya,” pungkasnya singkat.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kementerian PU Awali Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Bireuen, Aceh

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan pembangunan jembatan permanen rangka baja di…

1 jam ago

Menakar Masa Depan Baja Nasional: Level Playing Field dan Data Objektif Jadi Kunci Hadapi Dominasi Impor

Perdagangan baja global memasuki fase baru yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara melalui tarif, kuota…

1 jam ago

Dupoin Futures Siap Gelar Aktivasi Brand di CFD FX Sudirman pada 5 April 2026

PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…

1 jam ago

7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…

2 jam ago

BRI Finance Optimalkan Peluang Pembiayaan Dana Tunai Pasca Mudik Lebaran 2026

Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…

2 jam ago

FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…

3 jam ago