Bima, SasamboInside.-Personel gabungan Polsek Donggo, Madapangga, Bolo dan Dalmas Sat Samapta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Pengacaman dan penganiyaan, pada Minggu (29/07/24) sekira pukul 13.00 Wita, di Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Pengacaman dan penganiyaan itu diceritakan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin, dilakukan terduga berinisial GD (L /24) Warga Desa Palama.
‘’Korbannya DM (L/20) (Baru keluar dari RSJ) dan AD (L/20) keduanya merupakan warga Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Akibatnya korban mengalami memar parah,’’ paparnya.
Kasus pengacaman dan penganiyaan lanjutnya, berawal sekelompok pemuda dari Desa Rora hendak pergi ke Desa Palama untuk menyaksikan organ tunggal. Setibanya di dusun Nggerukopa Desa Palama , tetiba terduga pelaku mengejar salah waktu pemuda yang berasal dari Desa Rora menggunakan senjata api rakitan laras pendek.
Tidak lama kemudian terduga melihat korban DM dan AD Yang saat distop oleh terduga pelaku melayangkan bogem ke duanya, warga Desa Rora yang melihat aksi terduga langsung melakukan pengejaran dan terduga pelaku kabur ke arah Dusun Nggerukopa dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
‘’Warga yang emosi itu langsung mengepung rumah warga dan hendak menghakimi terduga pelaku. Tapi aksi main hakim sendiri sekelompok warga tersebut dapat dihalau polisi,’’ tukasnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut.