Kota Bima, NTB – MS (23) warga Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, akhirnya berurusan dengan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Terduga yang sempat viral di media sosial, menembak tangan Almaidah (38) guru yang mengajar disalah satu sekolah di Kecamatan Lambitu.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menyampaikan bahwa Polisi telah mengamankan terduga pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima dibantu Bhabinkamtibmas setempat, Selasa 16/08/22.
Sebagaimana laporan pengaduan korban, terduga menembak korban menggunakan senapan angin yang mengenai tangan korban.
“Saat itu korban tengah melatih siswanya gerak jalan dalam rangka HUT RI. Tiba-tiba datang terduga pelaku, langsung menembak korban yang mengenai tangannya,” jelas Kasi Humas.
Setelah diamankan di rumahnya, sambung Kasat Reskrim, terduga pelaku berikut barang bukti sepucuk senapan angin, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima kOta,” tutupnya.
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan pembangunan jembatan permanen rangka baja di…
Perdagangan baja global memasuki fase baru yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara melalui tarif, kuota…
PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…
Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…
Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…
Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…