Sasamboinside.com – Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu latar belakang utama meningkatnya angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Sepanjang 2025, tren kriminalitas tercatat naik dibandingkan tahun sebelumnya, seiring tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.
Data Polres Lombok Tengah menunjukkan jumlah tindak pidana pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Pada 2024 tercatat 258 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 286 kasus.
“Tren kejahatan di tahun 2024 dibandingkan tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Jadi, total kejahatan yang terjadi di Polres Lombok Tengah meningkat 12 persen dengan angka 258 di tahun 2024, naik 12 persen menjadi 286 di tahun 2025,” ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Kapolres, kenaikan ini didominasi oleh kejahatan konvensional yang berkaitan langsung dengan persoalan ekonomi.
Meski angka kejahatan meningkat, kinerja penegakan hukum justru menunjukkan tren positif.
Penyelesaian perkara turut mengalami peningkatan signifikan.
Dijelaskannya, pada tahun 2024, sebanyak 278 perkara berhasil diselesaikan, sedangkan di tahun 2025 jumlah penyelesaian perkara melonjak menjadi 375 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 80 persen.
“Untuk penyelesaian perkara juga meningkat. Jadi, tidak hanya kejahatan yang meningkat, tetapi dengan kerja keras rekan-rekan dari penyidik Reskrim dan Satnarkoba meningkat penyelesaian perkara menjadi 80 persen, tadinya 278 perkara berhasil diselesaikan di tahun 2024 mengalami peningkatan jumlah penyelesaian perkara menjadi 375 perkara yang mampu diselesaikan oleh rekan-rekan penyidik, baik di tingkat jajaran Polsek maupun di Polres Lombok Tengah,” ungkap Kapolres.
Capaian tersebut, tambah Kapolres, menunjukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia penyidik, baik dari sisi profesionalisme, integritas, maupun semangat kerja.
Lebih jauh dikatakan Kapolres, tidak hanya perkara konvensional yang ditangani, sejumlah kasus lex spesialis, termasuk tindak pidana narkoba, juga berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.
Menurut Kapolres, kasus yang paling dominan sepanjang 2025 masih didominasi kejahatan konvensional.
Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 110 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 95 kasus, serta penipuan sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan hasil analisis kepolisian, tingginya angka kejahatan tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan tekanan ekonomi masyarakat yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil analisa banyak karena faktor ekonomi ataupun tekanan-tekanan ekonomi yang membuat menjadi latar belakang pelaku melakukan kejahatan tersebut,” pungkas Kapolres Lombok Tengah.