Peristiwa

Tampah Hills: Semua Bentuk Perizinan Sudah Diselesaikan

Sasamboinside.com – General Manager Tampah Hills, Imam Wahyudi tegas kan bahwa semua bentuk perizinan perusahaan Tampah Hills sudah diselesaikan.

“Apa memungkinkan kami mengoperasikan perusahaan sebesar ini tanpa izin.” ujar Imam saat konferensi pers di center sport Tampah Hills, Kamis 6 April 2023.

Dijelaskannya, PT. Lombok Invest and Development atau Tampah Hills merupakan PT PMA yang tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Sehingga, semua bentuk perizinan telah diselesaikan oleh pihaknya sebagaimana mestinya.

Ia juga membantah terkait beberapa warga negara asing yang bekerja di Tampah Hills juga tidak benar mereka tidak memiliki izin.

“Semua izin terkait hal dimaksud juga sudah ada, sehingga baik pemilik maupun beberapa WNA bukanlah pendatang haram sebagaimana di nyatakan saudara Fath.” Paparnya.

“Jadi sangat disayangkan sesuatu yang krusial, yang menurut kami adalah kita sebelum melakukan operasional pasti itu dulu yang diutamakan legalitas.” tambahnya.

Sedangkan, terkait dampak lingkungan yang juga dipermasalahkan Faturrahman, Imam juga menepisnya.

Diuraikannya, sebelum melakukan pembangunan, pihak Tampah Hills terlebih dahulu mendapatkan izin, termasuk Analisis Dampak Lingkungan.

“Sehingga, selama ini tidak ada permasalahan dengan pemerintah setempat.” ucapnya.

Sementara, untuk masalah sampah Imam menjelaskan bahwa perusahaan Tampah Hills melakukan program wash management dari awal. Pemilahan sampah organik dan non organik.

“Itu sudah ada buktinya, dan itu boleh dikroscek dengan TPA.” ungkapnya.

Disamping itu kata Imam, perusahaan Tampah Hills telah memberikan banyak hal kepada masyarakat sekitar dengan memberikan lahan, membangun Masjid dan keperluan lainnya.

“Termasuk memperkerjakan warga sekitar,” tegasnya.

Lebih jauh Imam mengatakan, pada intinya pihaknya menolak semua hal yang telah dituduhkan kepada Tampah Hills.

Sebab, apa yang di sampaikan Fath adalah hoax belaka yang merugikan nama baik perusahaan.

“Oleh karenanya, kami merasa keberatan dan untuk itu kami juga sudah melakukan tindakan hukum dengan mengajukan pengaduan ke Polres Lombok Tengah.” Tegasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

17 jam ago

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

2 hari ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

2 hari ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

2 hari ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

4 hari ago