Berita

Syarat Kompetensi Zakat Dihapus? Seleksi BAZNAS Lotim Dituding Langgar Aturan

Sasamboinside.com – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menuai kritik.
Laskar NTB DPD Lotim menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, khususnya Pasal 4 yang mensyaratkan calon pimpinan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Dalam proses seleksi yang tengah berlangsung, Panitia Seleksi (Pansel) diduga telah mengabaikan persyaratan penting tersebut.
Wakil Ketua Laskar NTB DPD Lotim, M. Fauzi, menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan lembaga pengelola zakat di Lombok Timur.
“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Menghapus syarat kompetensi zakat sama saja membuka ruang bagi orang-orang yang tidak punya kapabilitas untuk mengelola dana umat,” tegas Fauzi dalam keterangan kepada sasamboinsidecom, Sabtu (3/5/2025).
Selain itu, Fauzi juga menyoroti keberadaan Sekretaris Pansel yang berasal dari internal BAZNAS, yakni Plt. Pimpinan BAZNAS Lombok Timur. Menurutnya, hal tersebut rawan menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami mendesak agar proses seleksi ini dihentikan sementara, dievaluasi total, dan dilaksanakan ulang sesuai peraturan. Keterlibatan Plt. BAZNAS sebagai Sekretaris Pansel juga harus dievaluasi karena rentan memunculkan intervensi,” ujarnya.
Laskar NTB DPD Lotim menyatakan akan mendesak Komisi II DPRD Lotim untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke BAZNAS RI dan Ombudsman jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Mereka menekankan pentingnya pengawasan demi menjaga marwah dan amanah lembaga pengelola zakat.
“Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan hanya mencederai integritas kelembagaan, tetapi juga bisa menghambat tujuan utama zakat dalam menyejahterakan umat,” tutup Fauzi.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

2 hari ago

Wabup Nursiah Terima Pengakuan Resmi BSSN, Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Siber

Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si., menerima Surat Tanda Registrasi…

2 hari ago

Menuju Smart Government, Lombok Tengah Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Terdaftar BSSN

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sistem keamanan siber sebagai bagian dari upaya…

2 hari ago

Polres Lombok Tengah Deklarasikan Desa Sengkol sebagai Kampung Bebas Narkoba

Sasamboinside.com - Polres Lombok Tengah mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut,…

2 hari ago

Setelah Buron Berbulan-bulan, Pelaku Perampasan Motor di Beleka Akhirnya Tertangkap

Sasamboinside.com - Polres Lombok Tengah melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Praya Timur berhasil…

2 hari ago

Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan PMI

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah penandatanganan…

3 hari ago