HUKRIM

Sudah 2 Kali Lakukan Aksi Bejatnya, K Pelaku Pemerkosaan Di Ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu

DOMPU, NTB – Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun) pelaku pemerkosaan terhadap NP (14 Tahun) yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Kronologis kejadian pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor K (19 Tahun) terhadap NP (14 Tahun) dengan kejadian pada saat itu berawal dari Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan DIKA, Kemdudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, setelah sampai disana korban bersama temanya bertemu dengan saudara K (pelaku) kemudian berkenalan.

“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang di mana pelaku mengajak korban pergi kerumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban”, ungkap Adhar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tim Polres Bima Dompu Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

FIM Nyatakan Sirkuit Mandalika Layak Gelar MotoGP 2026 dengan Grade A

Sasamboinside.com – Pertamina Mandalika International Circuit secara resmi memperoleh Homologasi Grade A dari Fédération Internationale…

8 jam ago

SPPG Teratak 4 Disetop karena Persoalan Data, Penerima MBG Jadi Terdampak

Sasamboinside.com - Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teratak 4, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok…

9 jam ago

Motor Ditabrak Mobil dari Belakang, WNA Jerman Tewas di Kuta Mandalika

Sasamboinside.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, RH (45), meninggal dunia setelah sepeda…

10 jam ago

Amankan Drone Liar Saat MotoGP Mandalika, Satgas Antidrone Pantau Langit Bukit 360

Sasamboinside.com — Langit kawasan Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, ikut mendapat perhatian mejelang Pertamina Grand…

11 jam ago

Pembalap Moto2 dan Moto3 Sapa Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Ajak Siswa Berani Bermimpi

Sasamboinside.com - Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tidak hanya terasa di Pertamina Mandalika…

11 jam ago

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Antisipasi Peretasan dan Kebocoran Data

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat keamanan sistem informasi pemerintahan untuk mengantisipasi ancaman…

12 jam ago