HUKRIM

Sudah 2 Kali Lakukan Aksi Bejatnya, K Pelaku Pemerkosaan Di Ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu

DOMPU, NTB – Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun) pelaku pemerkosaan terhadap NP (14 Tahun) yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Kronologis kejadian pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor K (19 Tahun) terhadap NP (14 Tahun) dengan kejadian pada saat itu berawal dari Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan DIKA, Kemdudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, setelah sampai disana korban bersama temanya bertemu dengan saudara K (pelaku) kemudian berkenalan.

“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang di mana pelaku mengajak korban pergi kerumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban”, ungkap Adhar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tim Polres Bima Dompu Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Target Emas! PSOI Lombok Tengah Optimistis Enam Atlet Selancar Taklukkan Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com - Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah memasang target tinggi pada ajang…

18 jam ago

Loteng Bidik 120 Emas di Porprov NTB 2026, 702 Atlet Dilepas Penuh Semangat di Family Gathering KONI

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar family gathering bersama kontingen…

18 jam ago

Heboh! Santri Korban Pembakaran Gagal ke Podcast Denny Sumargo Gegara Dicegat Polisi

Sasamboinside.com - Viral di media sosial sebuah video yang diunggah akun Instagram @kahar_uddinabbas yang menarasikan…

20 jam ago

Diserbu 9.000 Pelari, Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run 2026

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026 pada 11–12 Juli 2026, tingkat okupansi…

1 hari ago

MA Pangkas Separuh Hukuman Terpidana Narkoba Asal Lombok Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,…

1 hari ago

Usai Temui Santri Korban Dugaan Kekerasan, Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang…

2 hari ago