Kota Bima NTB – Puluhan botol Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, kembali disita Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.
Penyitaan puluhan botol Sofi di salah seorang pedagang di wilayah Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Sabtu (28/5) malam, langsung dipimpin Kanit Turjawali Aipda H Syafruddin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin.
Penyitaan puluhan botol miras tradisional tersebut, jelas AKP Sirajuddin, berdasar informasi dan keluhan warga yang resah atas jual edar miras di rumah salah seorang pedagang di TKP penyitaan sebagaimana tersebut.
“Atas informasi dan keluhan warga yang disampaikan pada kami, Unit Turjawali langsung menyikapi dengan mendatangi rumah pedagang di Sarata Paruga dan menyita miras jenis Sofi,” jelas Kasat Samapta.
Adapun jumlah miras jenis Sofi yang disita sebut AKP Sirajuddin, 34 botol mineral ukuran besar jenis brem, 7 botol mineral besar jenis sofi dan 1 jerigen takaran 5 liter sofi. “Seluruh barang bukti miras, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” tutupnya.
Sasamboinside.com – Pertamina Mandalika International Circuit secara resmi memperoleh Homologasi Grade A dari Fédération Internationale…
Sasamboinside.com - Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teratak 4, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok…
Sasamboinside.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, RH (45), meninggal dunia setelah sepeda…
Sasamboinside.com — Langit kawasan Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, ikut mendapat perhatian mejelang Pertamina Grand…
Sasamboinside.com - Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tidak hanya terasa di Pertamina Mandalika…
Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat keamanan sistem informasi pemerintahan untuk mengantisipasi ancaman…