LOMBOK TENGAH, (NTB) – Seorang pria berinisial MG asal Kecamatan Jonggat ditangkap Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB saat akan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/6).
“Terduga pelaku kita tangkap di pinggir Jalan Raya Desa Puyung saat akan menjual narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian, SIK pada keterangan tertulisnya, Minggu 19/6.
IPTU Hizkia menjelaskan, bahwa Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Lombok Tengah, penangkapan terduga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan.
“Dari tangan MG, tim menemukan tiga poket sabu-sabu seberat dua gram,” jelas Kasat Narkoba.
Tidak hanya itu, tambah IPTU Hizkia, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu handphone merk Nokia, satu buah dompet, beberapa lembar klip transparan dan uang tunai sejumlah Rp. 870.900.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba.
Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…
Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…
Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…
Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…
Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…
Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…