HUKRIM

Seorang Pria di Mataram Cabuli Anak dibawah Umur, Iming-iming Uang 10 Ribu rupiah

Mataram NTB – Awalnya diduga sebagai pelaku tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, kini FG, Pria (45) asal Kota Mataram ditetapkan tersangka sesuai hasil pemeriksaan oleh Tim Penyidik unit PPA Reskirim Polresta Mataram.

FG dikatakan terbukti melakukan tindakan tak senonoh (pencabulan) terhadap 2 orang korban masing-masing (NF, 12 tahun dan H, 7 tahun) yang beralamat di kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dalam penjelasan yang diterima pada konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (21/11) Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK mengatakan terduga statusnya saat ini menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum yang berlaku.

FG pria yang belum pernah menikah ini pada 8 November 2022 diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dimana anak korban (NF) datang kerumah tersangka. Dengan mengiming-imingi uang Rp.10 000 tersangka mengajak NF masuk kamar.

Saat NF sudah didalam kamar tersangka langsung mengunci pintu, dan membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Selanjutnya tersangka membuka baju dan celana NF. Saat itulah jari telunjuk dan tengah tersangka memasukan kedalam kemaluan NF hingga berteriak kesakitan, namun di bekal mulutnya oleh tersangka sambil mengancam.

“Awas kalau kamu teriak atau memberi tahu bapak mu saya pukul kamu, “ucap Kadek Meniru ancaman tersangka kepada NF.

Atas peristiwa tersebut NF merasa kemaluannya sakit lantas menceritakan ke ibunya dan langsung melaporkan per6tersebut.

Berdasarkan hasil Visum, terbukti kemaluan NF terdapat luka robek pada bagian luar selaput darah, namun tidak sampai kedasar. Atas hasil itu dan proses olah TKP serta keterangan para saksi tim penyidik berkesimpulan bahwa adanya terjadi tindakan pencabulan.

Atas perbuatannya Tersangka diancam pasal 82, Jo 76 e, UU no 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

sasambo

Recent Posts

Jaringan Curanmor NTB Terbongkar! Motor Curian Diselundupkan hingga ke Sumba

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melalui Tim Puma Jatanras berhasil membongkar…

14 jam ago

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dalam 5 Bulan, 232 Pelaku Diamankan

Sasamboinside.com — Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama…

15 jam ago

Meriahkan HLUN ke-30, Ratusan Lansia dan Pralansia Adu Semangat di Lomba Senam KLPI Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Kebugaran Lansia Pralansia Indonesia (KLPI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Lomba Senam KLPI 2…

15 jam ago

Ritual Betabeq Sambut Pocari Sweat Run Lombok 2026, Perpaduan Budaya Sasak dan Semangat Sport Tourism

Sasamboinside.com - Nuansa adat dan semangat olahraga berpadu dalam Ritual Betabeq yang digelar di Desa…

16 jam ago

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Sasamboinside.com - Pemprov NTB menyatakan dukungan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB…

2 hari ago

Target Masuk Lima Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama KONI NTB terus mematangkan persiapan…

2 hari ago