HUKRIM

Seorang Pria di Mataram Cabuli Anak dibawah Umur, Iming-iming Uang 10 Ribu rupiah

Mataram NTB – Awalnya diduga sebagai pelaku tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, kini FG, Pria (45) asal Kota Mataram ditetapkan tersangka sesuai hasil pemeriksaan oleh Tim Penyidik unit PPA Reskirim Polresta Mataram.

FG dikatakan terbukti melakukan tindakan tak senonoh (pencabulan) terhadap 2 orang korban masing-masing (NF, 12 tahun dan H, 7 tahun) yang beralamat di kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dalam penjelasan yang diterima pada konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (21/11) Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK mengatakan terduga statusnya saat ini menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum yang berlaku.

FG pria yang belum pernah menikah ini pada 8 November 2022 diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dimana anak korban (NF) datang kerumah tersangka. Dengan mengiming-imingi uang Rp.10 000 tersangka mengajak NF masuk kamar.

Saat NF sudah didalam kamar tersangka langsung mengunci pintu, dan membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Selanjutnya tersangka membuka baju dan celana NF. Saat itulah jari telunjuk dan tengah tersangka memasukan kedalam kemaluan NF hingga berteriak kesakitan, namun di bekal mulutnya oleh tersangka sambil mengancam.

“Awas kalau kamu teriak atau memberi tahu bapak mu saya pukul kamu, “ucap Kadek Meniru ancaman tersangka kepada NF.

Atas peristiwa tersebut NF merasa kemaluannya sakit lantas menceritakan ke ibunya dan langsung melaporkan per6tersebut.

Berdasarkan hasil Visum, terbukti kemaluan NF terdapat luka robek pada bagian luar selaput darah, namun tidak sampai kedasar. Atas hasil itu dan proses olah TKP serta keterangan para saksi tim penyidik berkesimpulan bahwa adanya terjadi tindakan pencabulan.

Atas perbuatannya Tersangka diancam pasal 82, Jo 76 e, UU no 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

sasambo

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

12 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

14 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

16 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

17 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

17 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

19 jam ago