Seorang Paman di Sumbawa Besar Tega Rudapaksa Keponakannya

Sasamboinside.com – Seorang paman berinisial AD (20) di Sumbawa Besar tega rudapaksa keponakannya.

Terduga AD melakukan aksi bejatnya itu saat keponakannya tertidur pulas di rumahnya.

Ironisnya, terduga AD merudapaksa keponakannya itu dengan menyumpal mulut dan mengikat tangan korban.

Akibat ulahnya itu, terduga AD hampir dihakimi warga setempat.

Kapolsek Empang, Iptu Nakmin yang di konfirmasi menerangkan, Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa telah meringkus AD (20) seorang pemuda asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Sumbawa Besar.

“Pemuda tersebut ditangkap setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri, yakni JN (10) di ruang tamu rumah milik korban di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano pada hari Sabtu (22/04) sekitar pukul 23.00 wita.” ungkap Nakmin.

Nakmin menjelaskan, pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.

“Pelaku AD di amankan di salah satu rumah warga ditepi pantai saat sedang bersembunyi.” kata Nakmin.

“Karena diketahui, terduga AD kemudian kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan di hakimi oleh massa.” sambungnya.

Nakmin mengisahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 April 2023. Berawal saat pukul 20.00 wita, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv.

“Kemudian pada pukul 23.30 wita ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil “mama”. kisah Nakmin.

“Sontak ibunya langsung mencari korban, dan kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut di sumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rapia.” tambahnya.

Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah. Di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah di cabuli oleh pamannya berinisial AD.

Disisi lain, terduga AD saat diinterogasi pihak kepolisian mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya itu.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.” terang Nakmin.

Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak. Pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rapia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.

“Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.” tutup Nakmin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *