Peristiwa

Selain SIM Gratis, Warga Juga Dapat Asuransi Gratis Dari Ditlantas Polda NTB

MATARAM, NTB – Selain SIM dan Helm, ada satu lagi yang gratis dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB), yakni asuransi kecelakaan.

Asuransi kecelakaan ini diberikan kepada 76 warga NTB yang mendapat SIM Gratis sesuai syarat yang berlaku, yakni bagi warga NTB yang mempunyai tanggal Lahir 1 Juli.

“Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, selain SIM dan Helm gratis kami juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja NTB untuk memberikan asuransi gratis kepada mereka,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo SIK kepada media usai mengikuti acara pelepasan Danrem 162/WB di Mapolda NTB, Jumat (17/6/2022).

Asuransi kecelakaan gratis dari PT Jasa Raharja Putra ini pertanggungannya selama lima tahun, hal itu sudah disepakati oleh pihak Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTB.

“saya dengan Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latif telah sepakat untuk memberikan Asuransi gratis kepada warga penerima SIM Gratis yang lahir 1 Juli dengan pertanggungan selama 5 tahun,” tegas Djoni.

“Telah kami sampaikan sebelumnya kepada media terkait pemberian SIM gratis kepada masyarakat NTB yang Lahir 1 Juli dengan syarat – syarat menunjukkan KTP Elektronik, lulus tes, ujian praktek, dan seluruh syarat lainnya telah terpenuhi, kini di tambah dengan pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra selama 5 tahun. Tapi hanya untuk 76 orang pendaftar pertama di seluruh Satpas SIM se jajaran Polda NTB ” jelas Joni.

Dikatakan, Hari Bhayangkara Ke-76 merupakan peringatan hari lahir polisi. Tanggal 1 Juli merupakan hari yang bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.

“Tepat 1 Juli 2022 nanti, diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke-76. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan turunnya Peraturan Presiden tahun 1946 No.11 yang dikeluarkan Presiden Sukarno,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latief menambahkan bahwa PT Jasa Raharja Putra adalah anak perusahan dari PT Jasa Raharja.

“Pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra ini merupakan salah satu bentuk sinergitas PT Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda NTB,” ujarnya.

“jumlah 76 berarti sesuai dengan Hari Bhayangkara Ke-76 untuk tahun 2022. Sinergi antara PT Jasa Raharja NTB dengan Ditlantas Polda NTB terus kita tingkatkan dengan pola Sinergitas seperti ini,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

38 menit ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

58 menit ago

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

LRT Jabodebek menetapkan tarif khusus Rp1 pada H1 dan H2 Lebaran 2026, memudahkan masyarakat bersilaturahmi…

2 jam ago

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

3 jam ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

4 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

17 jam ago