Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sasamboinside.com – Empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Tengah. 

Mereka diringkus di Dusun Bangket Tengak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Senin 05 Juni 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan penangkapan terhadap ke empat terduga pelaku.

Derpin mengatakan, ke empat terduga pelaku adalah RH (27), IS (35), MZ (28) alamat Desa Puyung Kecamatan Jonggat dan SG (30) alamat Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya.

“Dari tangan semua terduga pelaku diamankan barang bukti berupa 7 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Derpin. 

Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 1 bendel plastik klip transparan, 2 buah skop, 2 buah korek api gas, 2 buah alat hisap, 3 bungkus poketan kosong, 2 buah dompet, 1 buah tas slempang warna hijau, 7 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 dan 2 unit sepeda motor jenis Scoopy warna coklat silver dan Honda vario warna putih.

“Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,29 gram,” kata Derpin. 

Derpin menjelaskan, RH, MZ dan IS ditangkap di TKP, setelah diinterogasi terhadap ketiganya didapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari SG.

Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan terhadap SG. 

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” pungkas Derpin. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *