Berita

Satlantas Polres Bima Sosialisasi Tata Tertib Berlalulintas

Bima, SasamboInside.-Satlantas Polres Bima Polda NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,  menyikapi masih kurangnya  kesadaran masyarakat dan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Bima

Kasat  menjelaskan bahwa penyebab utama Lakalantas adalah pengaruh minuman keras dan kelalaian pengemudi.

“Dua faktor ini mendominasi terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Bima ,” kata Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,

Menanggapi kondisi ini, Satlantas Polres Bima melalui berbagai unitnya mengambil langkah-langkah pencegahan. Unit Patwal melakukan patroli dan imbauan kepada pengguna jalan, sementara unit Gakum melaksanakan penegakan hukum dan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang, teguran dan imbauan.

Pada Kamis (10/10/24) sejumlah personel Satlantas memberikan sosialisasi secara dor to dor kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalulintas.

Kegiatan yang berlangsung di terminal Tente itu petugas menyampaikan beberapa sanski/ denda bagi masyarakat yang pengguna jalan yang melanggar diantaranya Berdasarkan undang-undang Pasal 288 ayat 2, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000,00

“Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

“Untuk unit Keamanan dan Keselamatan, kami fokus pada edukasi, penyuluhan  di lingkungan masyarakat, dan kegiatan ke sekolah-sekolah untuk mengimbau pelajar agar menaati peraturan berlalu lintas,” jelasnya

Kasat juga  juga menyoroti soal minimnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Masih banyak pengendara yang belum menggunakan helm, SIM, maupun menaati peraturan lalulintas, ini yang sering kami temukan,” Ujarnya

Melalui upaya tersebut,  dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

 

 

sasambo

Recent Posts

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

18 jam ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

18 jam ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

18 jam ago

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…

2 hari ago

Hendak Antar Jamaah Umrah ke Bandara, Odong-odong Adu Jangkrik dengan Pick Up

Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…

2 hari ago

PWI Ingatkan Hotman Paris: Hormati Wartawan yang Jalankan Tugas

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…

3 hari ago