Berita

Satlantas Polres Bima Sosialisasi Tata Tertib Berlalulintas

Bima, SasamboInside.-Satlantas Polres Bima Polda NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,  menyikapi masih kurangnya  kesadaran masyarakat dan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Bima

Kasat  menjelaskan bahwa penyebab utama Lakalantas adalah pengaruh minuman keras dan kelalaian pengemudi.

“Dua faktor ini mendominasi terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Bima ,” kata Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,

Menanggapi kondisi ini, Satlantas Polres Bima melalui berbagai unitnya mengambil langkah-langkah pencegahan. Unit Patwal melakukan patroli dan imbauan kepada pengguna jalan, sementara unit Gakum melaksanakan penegakan hukum dan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang, teguran dan imbauan.

Pada Kamis (10/10/24) sejumlah personel Satlantas memberikan sosialisasi secara dor to dor kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalulintas.

Kegiatan yang berlangsung di terminal Tente itu petugas menyampaikan beberapa sanski/ denda bagi masyarakat yang pengguna jalan yang melanggar diantaranya Berdasarkan undang-undang Pasal 288 ayat 2, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000,00

“Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

“Untuk unit Keamanan dan Keselamatan, kami fokus pada edukasi, penyuluhan  di lingkungan masyarakat, dan kegiatan ke sekolah-sekolah untuk mengimbau pelajar agar menaati peraturan berlalu lintas,” jelasnya

Kasat juga  juga menyoroti soal minimnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Masih banyak pengendara yang belum menggunakan helm, SIM, maupun menaati peraturan lalulintas, ini yang sering kami temukan,” Ujarnya

Melalui upaya tersebut,  dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

 

 

sasambo

Recent Posts

Lombok Tengah Mantapkan Persiapan MTQ XXXI NTB 2026, Perkuat Ukhuwah dan Syiar Al-Qur’an

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

2 hari ago

Tahun Pertama Kepemimpinan Iqbal–Indah, BPK Nilai Tata Kelola Keuangan NTB Makin Akuntabel

BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas Tahun Pertama Kepemimpinan…

2 hari ago

Pemprov NTB Tuntaskan Utang BLUD, Optimistis Lampaui Target Nasional Tindak Lanjut BPK

Sasamboinside.com – Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…

2 hari ago

Empat Tersangka Korupsi Truk Sampah Lombok Tengah Dijebloskan ke Penjara

Sasamboinside.com - Harapan memperkuat layanan kebersihan di Kabupaten Lombok Tengah justru berujung pada dugaan praktik…

3 hari ago

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Pemulangan Haji 2026 Resmi Dimulai

Sasamboinside.com - Sebanyak 393 jamaah haji Kloter 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba kembali di…

4 hari ago

Pemprov NTB Integrasikan 921 Data dari 43 OPD, Wujudkan Satu Referensi Pembangunan Daerah

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat integrasi 921 data pembangunan dari 43 perangkat daerah…

4 hari ago