Berita

Satlantas Polres Bima Sosialisasi Tata Tertib Berlalulintas

Bima, SasamboInside.-Satlantas Polres Bima Polda NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,  menyikapi masih kurangnya  kesadaran masyarakat dan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Bima

Kasat  menjelaskan bahwa penyebab utama Lakalantas adalah pengaruh minuman keras dan kelalaian pengemudi.

“Dua faktor ini mendominasi terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Bima ,” kata Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,

Menanggapi kondisi ini, Satlantas Polres Bima melalui berbagai unitnya mengambil langkah-langkah pencegahan. Unit Patwal melakukan patroli dan imbauan kepada pengguna jalan, sementara unit Gakum melaksanakan penegakan hukum dan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang, teguran dan imbauan.

Pada Kamis (10/10/24) sejumlah personel Satlantas memberikan sosialisasi secara dor to dor kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalulintas.

Kegiatan yang berlangsung di terminal Tente itu petugas menyampaikan beberapa sanski/ denda bagi masyarakat yang pengguna jalan yang melanggar diantaranya Berdasarkan undang-undang Pasal 288 ayat 2, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000,00

“Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

“Untuk unit Keamanan dan Keselamatan, kami fokus pada edukasi, penyuluhan  di lingkungan masyarakat, dan kegiatan ke sekolah-sekolah untuk mengimbau pelajar agar menaati peraturan berlalu lintas,” jelasnya

Kasat juga  juga menyoroti soal minimnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Masih banyak pengendara yang belum menggunakan helm, SIM, maupun menaati peraturan lalulintas, ini yang sering kami temukan,” Ujarnya

Melalui upaya tersebut,  dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

 

 

sasambo

Recent Posts

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…

2 hari ago

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

2 hari ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

2 hari ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

2 hari ago