Bima, sasamboinside.com.-Satlantas Polres Bima Polda NTB memberikan imbauan kepada sopir bus sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel dan dikendalikan oleh Kasat lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., di terminal bus Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Rabu, (31/07/24) sekira pukul 19.30. WITA.
Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni sopir para bus Antar Kota Antar Provinsi seperti jurusan Bima – Mataram, Bima-Jakarta.
Petugas mengedukasi dan menghimbau para sopir bus agar tidak menggunakan klakson tidak standar, yang sering dikenal dengan sebutan klakson “telolet”.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya.
“Penggunaan Klakson yang tidak standar ini dapat membahayakan anak-anak serta mengganggu Masyarakat yang beribadah”. Ujarnya.
Dijelaskannya,bunyi klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan disabel paling rendah 83 disabel dan paling tinggi 118 disabel.
Penggunaan Klakson Bus juga tertuang dan diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU. No 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan dan angkutan jalan (LLAJ).
Bagi supir yang masih saja nekad menggunakan klakson tolelot akan terancam sanksi denda sebesar Rp 500.000. ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Jelasnya.
Lanjutnya, dalam 106 ayat 1 UU LLAJ menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan konsentrasi.
Imbauan ini juga mengajak para sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,’’ tutupnya.
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…
Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…
Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…
Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…
Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…