Berita

SatLantas Polres Bima Imbau Sopir Bus Malam Untuk Tidak Bunyikan Klakson Tolelot

Bima, sasamboinside.com.-Satlantas Polres Bima Polda NTB memberikan imbauan  kepada sopir bus sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bima.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel dan dikendalikan oleh Kasat lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., di terminal bus Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Rabu, (31/07/24) sekira pukul 19.30. WITA.

 

Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni sopir para bus Antar Kota Antar Provinsi seperti jurusan Bima – Mataram, Bima-Jakarta.

 

Petugas mengedukasi dan menghimbau para sopir bus agar tidak menggunakan klakson tidak standar, yang sering dikenal dengan sebutan klakson “telolet”.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya.

 

“Penggunaan Klakson yang tidak standar ini dapat membahayakan anak-anak serta mengganggu Masyarakat  yang beribadah”. Ujarnya.

 

Dijelaskannya,bunyi klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan disabel paling rendah 83 disabel dan paling tinggi 118 disabel.

 

Penggunaan Klakson Bus juga tertuang dan diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU. No 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan dan angkutan jalan (LLAJ).

 

Bagi supir yang masih saja nekad menggunakan klakson tolelot akan terancam sanksi denda sebesar Rp 500.000. ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Jelasnya.

 

Lanjutnya, dalam 106 ayat 1 UU LLAJ menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan konsentrasi.

 

Imbauan ini juga mengajak para sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

 

“Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,’’ tutupnya.

 

 

sasambo

Recent Posts

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

2 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

2 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

2 jam ago

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

1 hari ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

1 hari ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

1 hari ago