Berita

SatLantas Polres Bima Imbau Sopir Bus Malam Untuk Tidak Bunyikan Klakson Tolelot

Bima, sasamboinside.com.-Satlantas Polres Bima Polda NTB memberikan imbauan  kepada sopir bus sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bima.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel dan dikendalikan oleh Kasat lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., di terminal bus Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Rabu, (31/07/24) sekira pukul 19.30. WITA.

 

Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni sopir para bus Antar Kota Antar Provinsi seperti jurusan Bima – Mataram, Bima-Jakarta.

 

Petugas mengedukasi dan menghimbau para sopir bus agar tidak menggunakan klakson tidak standar, yang sering dikenal dengan sebutan klakson “telolet”.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya.

 

“Penggunaan Klakson yang tidak standar ini dapat membahayakan anak-anak serta mengganggu Masyarakat  yang beribadah”. Ujarnya.

 

Dijelaskannya,bunyi klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan disabel paling rendah 83 disabel dan paling tinggi 118 disabel.

 

Penggunaan Klakson Bus juga tertuang dan diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU. No 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan dan angkutan jalan (LLAJ).

 

Bagi supir yang masih saja nekad menggunakan klakson tolelot akan terancam sanksi denda sebesar Rp 500.000. ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Jelasnya.

 

Lanjutnya, dalam 106 ayat 1 UU LLAJ menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan konsentrasi.

 

Imbauan ini juga mengajak para sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

 

“Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,’’ tutupnya.

 

 

sasambo

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

19 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

2 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

3 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

3 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

3 hari ago