Berita

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di sejumlah warung dan toko, Senin (25/5). Operasi tersebut dilakukan bersama Bea Cukai Mataram, kepolisian, dan TNI.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Lombok Tengah, H. Ayuda SH, mengatakan operasi menyasar tiga kecamatan, yakni Pujut, Praya Tengah, dan Praya Barat. Dari hasil razia itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14.420 batang rokok ilegal dari berbagai merek serta 885 TIS (tembakau irisan).

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Lombok Tengah,” kata Ayuda.

Ia menjelaskan, rincian barang bukti yang diamankan di masing-masing kecamatan yakni di Kecamatan Pujut sebanyak 1.920 batang rokok ilegal, di Praya Tengah sebanyak 3.980 batang rokok dan 555 TIS, serta di Praya Barat sebanyak 8.520 batang rokok dan 330 TIS.

Menurut Ayuda, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara masif di seluruh wilayah Lombok Tengah. Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang, baik grosiran, toko maupun warung, agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak membeli maupun menerima tawaran menjual rokok ilegal. Jika masih ditemukan, tentu akan ada tindakan tegas berupa penyitaan hingga kemungkinan proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Selain itu, pedagang juga dinilai dapat dirugikan apabila tetap nekat menjual produk ilegal tersebut.

Ayuda menyebut Lombok Tengah saat ini menjadi salah satu sasaran empuk peredaran rokok ilegal. Oleh sebab itu, razia dan pengawasan akan terus diperketat guna menekan distribusi rokok tanpa cukai di daerah tersebut.

“Harapan kami, peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah bisa ditekan sehingga tidak ada lagi pedagang yang menjual rokok ilegal,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

2 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

2 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

2 hari ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

2 hari ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

2 hari ago

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk…

2 hari ago