Berita

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di sejumlah warung dan toko, Senin (25/5). Operasi tersebut dilakukan bersama Bea Cukai Mataram, kepolisian, dan TNI.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Lombok Tengah, H. Ayuda SH, mengatakan operasi menyasar tiga kecamatan, yakni Pujut, Praya Tengah, dan Praya Barat. Dari hasil razia itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14.420 batang rokok ilegal dari berbagai merek serta 885 TIS (tembakau irisan).

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Lombok Tengah,” kata Ayuda.

Ia menjelaskan, rincian barang bukti yang diamankan di masing-masing kecamatan yakni di Kecamatan Pujut sebanyak 1.920 batang rokok ilegal, di Praya Tengah sebanyak 3.980 batang rokok dan 555 TIS, serta di Praya Barat sebanyak 8.520 batang rokok dan 330 TIS.

Menurut Ayuda, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara masif di seluruh wilayah Lombok Tengah. Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang, baik grosiran, toko maupun warung, agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak membeli maupun menerima tawaran menjual rokok ilegal. Jika masih ditemukan, tentu akan ada tindakan tegas berupa penyitaan hingga kemungkinan proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Selain itu, pedagang juga dinilai dapat dirugikan apabila tetap nekat menjual produk ilegal tersebut.

Ayuda menyebut Lombok Tengah saat ini menjadi salah satu sasaran empuk peredaran rokok ilegal. Oleh sebab itu, razia dan pengawasan akan terus diperketat guna menekan distribusi rokok tanpa cukai di daerah tersebut.

“Harapan kami, peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah bisa ditekan sehingga tidak ada lagi pedagang yang menjual rokok ilegal,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

4 menit ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

18 menit ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

3 jam ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

5 jam ago

Samara Lombok Cetak Generasi Aktif dan Berprestasi Lewat Sport Day Menuju Samara Olimpics 2026

Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

10 jam ago

Dari Papan Informasi hingga Media Sosial, Kejari Dorong Desa di Loteng Lebih Terbuka

Sasamboinside.com – Semangat transparansi pengelolaan Dana Desa mulai menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Lombok Tengah,…

1 hari ago