Bima, SasamboInside.-Unit laka Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB melaksanakan Oleh TKP kasus kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki itu terjadi pada Senin (21/10/24) sekira pukul 21.30. WITA di Jalan lintas Sanggar-Tambora tepatnya di Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Kronologinya pengendara berinisial BD melaju dengan kecepatan sekitar 90 km/jam dari arah Barat menuju arah Timur sesampainya di jalur Pemukiman SP6, Pengendara SPM berinisial AF menabrak pejalan berinisial JD yang saat itu sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan hingga terpental sekitar 10 meter kearah timur seketika terjatuh tergeletak di tengah jalan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Benturan itu terjadi pada jalur jalan sebelah selatan warga yang melihat kejadian tersebut melarikan korban menuju Puskesmas Tambora namun akibat luka yang dialaminya cukup serius Korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan.
Hasil Olah TKP kecelakaan itu disebabkan karena pengendara berinisial AF melaju dengan kecepatan diatas 30 km/jam di kawasan pemukiman penduduk dan tidak mengutamakan pejalan kaki saat menyeberang jalan.
Lagi dan lagi Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Si Humasnya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara serta selalu tertib dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.