Categories: Berita

Saran Bijak Advokat Senior NTB Terkait Pemilihan Senat dan Rektor Unram

Sasamboinside.com – Proses pemilihan senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram) mulai menghangat. Publik NTB mulai ramai menyoroti seluruh tahapan (proses) menjelang pemilihan rektor tersebut.
Salah satu yang disorot adalah pemilihan Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram.
Advokat Senior NTB sekaligus Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Unram Iwan Slenk menuturkan, banyaknya muncul spekulasi maupun pendapat tentang pemilihan Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram pada tahun 2025 ini menandakan bahwa helatan ini sekarang sudah menarik perhatian publik.
“Artinya dulu proses ini biasa biasa saja, tidak menjadi diskusi-diskusi di ruang publik, palingan di kalangan internal kampus saja. Namun sekarang menjadi luar biasa, para kelompok alumni pun sudah bermunculan memberikan ragam pendapat, tanggapan dan penilaian atas pemilihan Anggota Senat Unram tersebut” kata Iwan Slenk.
Iwan Slenk mengaku, situasi ini mencerminkan dinamika yang baik. Tujuan utamanya adalah guna memperoleh produk yang baik.
Iwan Slenk menilai proses tersebut telag berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada. Yaitu Peraturan Senat Universitas Mataram Nomer 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram.
“Jadi tidak ada masalah jika telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, mengenai adanya indikasi penjegalan dan lain lain terhadap pribadi seseorang itu kan sangat tendensius sekali tambahnya, justru opini itu hanya akan menunjukkan kekecewaan pribadi saja,” jelasnya.
Iwan Slenk meminta polemik tersebut baiknya diakhiri. Karena semuanya sudah berjalan berdasarkan regulasi yang ada.
Lebih jauh, Iwan Slenk menyarankan, persoalan (dinamika) yang bisa selesai di level paling bawah (misal: fakultas) baiknya diselesaikan di jenjang tersebut.
“Jika ada masalah di fakultas selesaikan di fakultas. Karena senat universitas adalah orang pilihan dari fakultas yang terbaik tanpa cacat moral dan etika, integritas hukum tertinggi dalam perguruan tinggi,” jelasnya.
Heriadi

Recent Posts

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

13 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

13 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

15 jam ago

Perjalanan Mahasiswa BINUS University dalam Meraih Juara 3 Pilmapres LLDIKTI Wilayah III

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Stanley Nathanael Wijaya, mahasiswa Computer Science dari…

15 jam ago

Emas Berpotensi Melonjak ke 4.740, Ini Pemicunya

Harga emas dunia pada perdagangan hari Rabu (6/5) diperkirakan memiliki peluang untuk melanjutkan tren penguatan,…

16 jam ago

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Voresi, startup EdTech asal Indonesia, resmi berekspansi ke Filipina pada awal kuartal kedua tahun 2026…

18 jam ago