Berita

Redam ‘Pengadilan Netizen’, Kejari Loteng Transparan Soal Penanganan Kasus

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah buka-bukaan soal data penanganan perkara selama awal tahun 2026.
Langkah transparansi ini dilakukan untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah.
Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel Alfa Dera mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum.
Dia meminta agar hukum ditegakkan secara tajam namun tetap punya hati nurani.
“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Dera kemudian membeberkan data perkara periode Januari-Maret 2026. Tercatat, ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng. Dari puluhan kasus tersebut, kasus narkoba merajai.
“Kasus narkotika tertinggi, ada 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini alarm buat kita semua untuk saling jaga,” bebernya.
Selain narkoba, kasus pencurian, penipuan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan juga mendominasi.
Dera menyebut, fokus pada pemberantasan narkoba dan perlindungan kelompok rentan ini sangat sejalan dengan misi Asta Cita.
Untuk mencegah hoaks dan vonis liar di media sosial, Kejari Loteng kini membuka akses seluas-luasnya.
Warga diminta ikut memantau kasus secara resmi agar peradilan bersandar pada bukti, bukan asumsi.
“Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya di website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Kalau mau lihat jadwal sidang, bisa cek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” jelas Dera.
Dera memastikan seluruh penanganan perkara di Kejari Loteng dikawal ketat oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan Fajar Said.
“Bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum, beliau berkomitmen penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan pastinya mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tak Hanya Tangkap Koruptor, Kejari Lombok Tengah Kini Benahi Pajak Listrik demi Selamatkan PAD

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keuangan negara. Tidak hanya…

7 jam ago

Kasus Yusuf di Lombok Tengah, Polisi Jangan Kalah oleh Provokator Medsos!

Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 dengan mengusung tema…

1 hari ago

Satpol PP Loteng Amankan Manusia Silver dan Tertibkan Pedagang Kopling

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali bergerak melakukan patroli…

1 hari ago

Desa Bilebante Bidik Predikat Desa Terbaik NTB 2026

Sasamboinside.com - Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah kembali mencuri perhatian. Setelah dikenal luas…

1 hari ago

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Pendidikan melalui Layanan Keuangan Terintegrasi

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor…

2 hari ago

Kejari Loteng Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Optimalkan Potensi PAD dari Listrik hingga Parkir

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…

3 hari ago