Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Bima & Dishub Pasang Rambu Larangan Putar Balik di Patung Kuda Panda

Bima, Sasamboinside.com – Berbagai macam cara terus dilakukan oleh Satlantas Polres Bima Polda NTB dalam menekan angka laka lantas dan menciptakan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan pemasangan rambu-rambu larangan putar balik di daerah titik rawan kecelakaan.

Pemasangan plang imbauan dilakukan pada Senin (15/02/2024) sekira pukul 11.00 WITA oleh Satlantas Polres Bima. Lokasi ini dinilai rawan terjadinya kecelakaan yakni pada pertigaan Panda atau trpatnya di patung kuda Taman Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK, melalui Kasat Lantas Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K., mengatakan, pemasangan rambu-rambu di daerah rawan lakalantas ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terutama pengendara untuk peduli dan menerapkan aturan berlalulintas secara baik dan benar.

Sehingga lanjutnya kasus seperti Laka Lantas dan tindakan pelanggaran lainnya dapat ditekan. “jadi kita pasang rambu rambu larangan putar balik ini sebagai informasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,’’ tekannya.

Sekaligus sambungnya untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bima.

Dhira juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan sebelum melakukan perjalanan sebaiknya memeriksa kelayakan kendaraan, melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm SNI.

‘’Apalagi saat ini musim penghujan, masyarakat pengguna jalan juga diingatkan untuk berhati-hati dalam berkendara serta tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari dua orang,’’ tutupnya dalam pemasangan rambu tersebut juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *