Berita

Praktik Kotor Terbongkar? Kasat Reskrim Polres Loteng Dilaporkan ke Polda

Sasamboinside.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) dilaporkan ke Bidang Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan ini bukan sekadar aduan biasa, melainkan tudingan serius mengenai dugaan pelanggaran prosedur hingga indikasi kriminalisasi dalam penanganan sebuah perkara.
Kuasa hukum pelapor M. Syarifuddin SH. MH., yang mewakili kliennya, MT menegaskan adanya kejanggalan demi kejanggalan yang patut diusut tuntas.
Diungkapkan Syarifuddin, permasalahan bermula dari dugaan tindak pidana ringan terkait penguasaan hak atas tanah.
Namun, yang menjadi pemicu adalah tindakan kepolisian yang dianggap melampaui batas.
Menurut dia, Kasat Reskrim, Luk Luk Il Maqnun diduga memerintahkan satuan Buser untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap MT.
Padahal, sesuai KUHAP, tindak pidana ringan tidak serta merta bisa dilakukan pemanggilan paksa tanpa melalui prosedur pemanggilan tiga kali.
“Klien kami mengalami Intimidasi dengan di datangkannya satuan anggota dari Buser yang menyebabkan klien kami psikisnya terganggu. Sampai saat ini klien kami masih mengalami gangguan, setiap orang yang menggunakan sepatu dan berambut panjang itu seakan akan rasa ketakutannya luar biasa,” ungkap M. Syarifuddin, di Praya, Selasa, 1 Juli 2025.
Tidak itu saja, Syarifuddin juga menguak dugaan kejanggalan dari prosedur pemanggilan dan penetapan tersangka MT.
Ia menjelaskan, awalnya kliennya dipanggil sebanyak tiga kali untuk klarifikasi dugaan pengancaman.
Namun, yang mengherankan, tiba-tiba muncul penetapan tersangka dengan dugaan tindak pidana ringan.
“Ini sangat tidak masuk akal dan merupakan sebuah manipulasi terhadap suatu perkara,” tegas pengacara muda tersebut.
Ia menuding adanya upaya untuk menggiring kliennya seolah-olah melakukan tindak pidana, dengan mencampuradukkan perkara yang tidak ada kaitannya.
Oleh karena itu, ia melayangkan pengaduan ke Wassidik Polda NTB pada Senin kemarin, berharap ada kejelasan apakah perkara yang menjerat kliennya adalah murni dugaan tindak pidana atau rekayasa semata.
“Saat ini kami masih menunggu panggilan dari Wassidik untuk dilakukan pemeriksaan. Kami selaku pelapor juga menyiapkan segala bukti dan saksi-saksi atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Loteng,” jelasnya.
Disisi lain, ia juga membeberkan upaya mediasi yang sempat dilakukan satreskrim justru memunculkan indikasi “barter” yang sangat mencurigakan.
Syarifuddin menjelaskan bahwa ada tawaran dari oknum penyidik satreskrim agar perkara ditutup dengan satu syarat, yakni lahan yang dikuasai kliennya diserahkan.
“Klien kami sempat mediasi, namun dari hasil mediasi tersebut ada sejenis barter bahwa dimana perkara akan ditutup dengan satu syarat, lahan yang dikuasai klien kami di serahkan,” bebernya.
“Jadi menurut kami ini permasalahan yang tidak ada hubungannya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap Wassidik Polda NTB segera memberikan atensi serius dan mencegah praktik-praktik serupa terulang, khususnya di Polres Lombok Tengah.
“Tujuan kami bukan semata mata untuk melakukan sebuah perlawan, tapi lebih kepada penanganan sebuah permasalahan sesuai prosedur dan transparansi. Jika memang ada unsur dalam tindak pidana tersebut silahkan untuk dilakukan tindakan tindakan prosedural dan undang undang yang berlaku.,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan komitmen untuk membantu Kapolres dalam mengawasi jajarannya agar bekerja sesuai koridor hukum.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto yang di konfirmasi terkait hal tersebut mengarahkan agar menghubungi Kasat Reskrim, Luk Luk Il Maqnun.
“Silahkan  secara tekhnis dengan Bu Kasat,” ujarnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

9 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

10 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

13 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

13 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

13 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

15 jam ago