Politik

PPP dan KPU Lombok Tengah Didesak Hentikan Proses PAW Ilegal

Sasamboinside.com — Puluhan warga yang mengatasnamakan Solidaritas untuk Keadilan Masyarakat Praya Barat (SUKMA-PB) menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/10/2025).
Mereka menolak proses Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Nomor 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 yang menetapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PPP untuk masa bakti 2024-2029.
Koordinator SUKMA-PB, Lalu Hadirin Haris, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut batal demi hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan nomor 31/MP-DPP-PPP/2025.
“SK DPP No. 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 batal demi hukum, jangan ada yang main-main dalam PAW ini,” ungkapnya saat aksi di kantor DPC PPP dan KPU Lombok Tengah.
SUKMA-PB menuntut agar Ketua DPC PPP Lombok Tengah dan DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan proses Surat DPC PPP Loteng nomor 005/DPC-PPP/S-2/VI/2025 dan Surat DPW PPP NTB nomor 305/IN/DPW/SR/VII/2025 yang mengajukan M. Sahiburrahban sebagai PAW, bukan H. Jumedan.
Mereka juga mendesak pencabutan berkas PAW atas nama H. Jumedan dan meminta KPU Lombok Tengah mengembalikan berkas tersebut ke DPRD agar tidak diproses lebih lanjut.
Lalu Hadirin Haris mengingatkan agar tidak ada intervensi dari oknum manapun dalam proses PAW ini.
Dia menegaskan bahwa Mahkamah PPP sudah membatalkan SK DPP yang menetapkan H. Jumedan dan menegaskan M. Sahiburrahban sebagai pengganti yang sah.
SUKMA-PB menilai kekosongan posisi anggota DPRD PPP dapil 4 sangat merugikan konstituen, hingga berimbas pada aspirasi, pelayanan, dan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar PAW dilakukan terhadap Lalu Nursa’i demi menjaga kredibilitas dan kinerja DPRD Lombok Tengah.
Koordinator SUKMA-PB itu mengimbau agar tidak ada politik intervensi dari oknum DPP yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik masyarakat.
“Semuanya harus berdiri teguh pada prinsip dan marwah partai yang didirikan dengan semangat Amar Makruf Nahi Mungkar,” kata Lalu Hadirin.
Ia memperingatkan segala bentuk sabotase terhadap amar putusan Mahkamah Partai akan melemahkan proses hukum dan menimbulkan ketidakstabilan.
Apabila tuntutan mereka tidak direspons dengan langkah konkret, SUKMA-PB mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Sinergi KAI, DJKA, dan BTP Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional…

1 menit ago

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menandai perjalanan tiga tahun sebagai strategic active…

11 menit ago

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Industri fashion Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Di tengah meningkatnya permintaan akan bahan berkualitas, CKP…

1 jam ago

Pria Ditemukan Tergantung di Bukit Dekat Pantai Tanjung Aan

Sasamboinside.com - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan Bukit…

3 jam ago

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

9 jam ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

9 jam ago