Bima, SasamboInside.-Puluhan botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Miras jenis arak Bali itu jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin disita dari salah satu warga Desa Rada berinisial GR yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo.
‘’Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang acap kali menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar,’’ jelasnya.
Di lokasi personelnya menggerebek hingga menyita 95 botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam 2 Kardus pada Kamis malam 27/06/24 Sekira Pukul 20.00. WITA.
Dikatakannya, agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun, karena ini merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan.
Untuk itu Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan memberantas peredaran miras dan lainnya di wilayah Kabupaten Bima pada umunya.
‘’Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan,’’ pungkasnya.
Sasamboinside.com - Pernyataan Kasat Reskrim yang mengimbau agar dugaan aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV…
Sasamboinside.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok…
Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam…
Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik…
Sasamboinside.com – Menjelang pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)…