Bima, SasamboInside.-Puluhan botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Miras jenis arak Bali itu jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin disita dari salah satu warga Desa Rada berinisial GR yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo.
‘’Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang acap kali menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar,’’ jelasnya.
Di lokasi personelnya menggerebek hingga menyita 95 botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam 2 Kardus pada Kamis malam 27/06/24 Sekira Pukul 20.00. WITA.
Dikatakannya, agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun, karena ini merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan.
Untuk itu Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan memberantas peredaran miras dan lainnya di wilayah Kabupaten Bima pada umunya.
‘’Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan,’’ pungkasnya.
Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas Tahun Pertama Kepemimpinan…
Sasamboinside.com – Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…
Sasamboinside.com - Harapan memperkuat layanan kebersihan di Kabupaten Lombok Tengah justru berujung pada dugaan praktik…
Sasamboinside.com - Sebanyak 393 jamaah haji Kloter 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba kembali di…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat integrasi 921 data pembangunan dari 43 perangkat daerah…