Bima, SasamboInside.-Puluhan botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Miras jenis arak Bali itu jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin disita dari salah satu warga Desa Rada berinisial GR yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo.
‘’Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang acap kali menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar,’’ jelasnya.
Di lokasi personelnya menggerebek hingga menyita 95 botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam 2 Kardus pada Kamis malam 27/06/24 Sekira Pukul 20.00. WITA.
Dikatakannya, agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun, karena ini merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan.
Untuk itu Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan memberantas peredaran miras dan lainnya di wilayah Kabupaten Bima pada umunya.
‘’Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan,’’ pungkasnya.
Sasamboinside.com – Sekretaris Jenderal Forum Kepala Desa (Sekjen FKD) Kabupaten Lombok Tengah, Suhaidi SE, angkat…
Sasamboinside.com – Penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 yang akan digelar pada 1–3 Mei 2026…
Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana…
KAI Bandara mencatat tingginya minat masyarakat terhadap layanan KA Srilelawangsa selama periode Angkutan Lebaran pada…
Jenis bentuk die cut dan contoh aplikasinya Die cut memungkinkan banner keluar dari bentuk persegi…
Sasamboinside.com - Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Provinsi NTB, yakni Hamdan Kasim,…