Sumbawa Besar-NTB, – Seorang laki-laki berinisial SB (38) pasrah saat dijemput Petugas Polsek Alas Polres Sumbawa di rumahnya tepatnya di Desa Pulau Bungin, Jumat (22/04/22) malam.
Pelaku SB diamankan petugas lantaran diketahui melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernama Andri.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi via telpon membenarkan kejadian tersebut dirinya menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan.
Lanjutnya, Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 23.30 wita, bertempat di lapangan bulu tangkis yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Adapun kronologis kejadian dimana pada saat itu pelaku berjalan ke lapangan bulu tangkis dan pelaku melihat korban sedang bermain bulu tangkis, Setelah itu pelaku langsung pulang mengambil senjata tajam jenis parang ke rumahnya dan pelaku kembali menunggu korban di dekat TKP.
Pelaku yang sudah menunggu korban kemudian berpapasan dan saling menyapa, sesaat setelah itu tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali tebasan dan mengenai bahu sebelah kiri, setelah di tebas korban lari ke arah laut dan pelaku sempat mengejar namun pelaku tidak menemukannya dan pelaku langsung pulang ke rumahnya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Alas, motif pelaku sedang kami dalami guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Kapolsek. (Hps)
Polsek Alas Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Bungin
Sumbawa Besar-NTB, Seorang laki-laki berinisial SB (38) pasrah saat dijemput Petugas Polsek Alas Polres Sumbawa di rumahnya tepatnya di Desa Pulau Bungin, Jumat (22/04/22) malam.
Pelaku SB diamankan petugas lantaran diketahui melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernama Andri.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi via telpon membenarkan kejadian tersebut dirinya menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan.
Lanjutnya, Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 23.30 wita, bertempat di lapangan bulu tangkis yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Adapun kronologis kejadian dimana pada saat itu pelaku berjalan ke lapangan bulu tangkis dan pelaku melihat korban sedang bermain bulu tangkis, Setelah itu pelaku langsung pulang mengambil senjata tajam jenis parang ke rumahnya dan pelaku kembali menunggu korban di dekat TKP.
Pelaku yang sudah menunggu korban kemudian berpapasan dan saling menyapa, sesaat setelah itu tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali tebasan dan mengenai bahu sebelah kiri, setelah di tebas korban lari ke arah laut dan pelaku sempat mengejar namun pelaku tidak menemukannya dan pelaku langsung pulang ke rumahnya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Alas, motif pelaku sedang kami dalami guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Kapolsek.
PT Dupoin Futures Indonesia kembali menggelar kegiatan CFD Activation Dupoin Futures di kawasan Car Free Day (CFD)…
Mengapa harga Bitcoin sempat tembus ke US$79.000 di minggu ini. Apa pengaruh kondisi makro global…
Perkembangan teknologi digital turut diikuti dengan meningkatnya modus kejahatan siber, salah satunya email phishing. Di…
Menghadirkan semangat baru dalam dunia hiburan dan komunitas, K Mall at Menara Jakarta menghadirkan Pop…
Di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian global, perilaku investor…
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono didampingi Direktur Pengembangan Usaha Jasa…