HUKRIM

Polres Lombok Utara tetapkan tersangka kasus pencabulan Anak

Lombok Utara, NTB – Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung berinisial MG (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak didiknya, pada Sabtu (06/08/2022).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana S.H, M.H., mengatakan ditangkapnya bapak dua anak ini atas dasar laporan dari Konselor Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Tanjung, pada Jumat (05/08/2022).

“Guru honorer asal Dusun Murpayung Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan tersangka,” kata Sudarmanta saat konferensi pers, pada Senin (22/08/2022).

Kapolres Lombok Utara menambahkan, modus operandi tersangka untuk melakukan perbuatannya dengan cara memerintahkan siswinya untuk membersihkan ruang kelas pada saat ruang kelas keadaan kosong dan sepi. Selain itu, ketika berlangsung jam pelajaran tersangka sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba payudara korban.

“Hal ini dilakukan sejak bulan Juni 2021 dan sudah mendapatkan Surat Peringatan pertama dari Kepala Sekolah pada Desember 2021, ternyata perbuatan tersebut terulang kembali,” terangnya.

Tersangka MG terjerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan atau Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf (a) Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tandasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

InJourney Perkuat SDM Pariwisata Desa Wisata Lewat Pelatihan Hospitality

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan…

15 jam ago

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Puma Jatanras Polda NTB Keliling Kota Mataram

Sasamboinside.com — Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (8/8/2026) malam…

16 jam ago

Dari Sembalun, Pemprov NTB Mendorong Manajemen Risiko Menjadi Bagian Dari Cara Birokrasi Mengambil Keputusan

Sasamboinside.com — Sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut. Namun dibuat untuk berlayar, menghadapi ombak…

16 jam ago

Viral Dugaan Penculikan di Sekotong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sasamboinside.com - Isu dugaan penculikan yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kecamatan…

4 hari ago

Pria Pencari Belut Ditemukan Tak Bernyawa dengan Alat Setrum di Tangan

Sasamboinside.com - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir…

4 hari ago

Perkuat Transparansi, Kejari Lombok Tengah Gandeng Media Lewat Coffee Morning

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen…

4 hari ago