Berita

Polres Lombok Tengah Tetapkan Oknum Caleg PAN DPRD Loteng Jadi Tersangka

LOMBOK TENGAH sasamboinside.com – Polisi Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) tetapkan oknum Caleg PAN DPRD Loteng yang tertangkap pesta sabu menjadi tersangka.

Caleg PAN bernama lengkap Baiq Ika Supariyani (44) ini bersama tiga rekannya dijadikan tersangka oleh Polres Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah menetapkan Caleg perempuan PAN ini menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baiq Ika yang merupakan Caleg DPRD Lombok Tengah Dapil 1 Kecamatan Praya-Praya Tengah itu ditetapkan tersangka bersama 3 pelaku lainnya, yakni Muhammad Mis’al Saqari (27), Saprudin (43), dan Edi Sutawan (40).

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat saat konferensi pers dihalaman Polres setempat, Selasa 12/12/23 menjelaskan bahwa Baiq Ika Supariyani dinyatakan telah menerima dan menguasai narkotika jenis sabu dari Saprudin.

Sedangkan Saprudin sendiri merupakan residivis yang membeli dan menjual sabu kepada Lalu Rahman Jayadi.

“dari tujuh pelaku yang kita amankan ada empat pelaku tersebut kita naikkan ke tingkat penyidikan dan sudah berstatus sebagai tersangka,” kata Derpin.

Empat pelaku ditetapkan jadi tersangka dihadirkan oleh pihak Resor Lombok Tengah saat konfrensi pers tersebut.

Sementara tiga orang lainnya tidak dihadirkan karena hanya sebagai penyalahguna, sehingga akan direhabilitasi.

Lebih jauh Derpin menjelaskan, keempat pelaku terbukti telah menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu kepada tiga pelaku lainnya, yakni Rahman Jayadi (25) asal Desa Mertak Tombok, Sulistiono Pajri (26) asal Kelurahan Praya dan Akhmad Zulfikar (26) asal Kelurahan Semayan.

“jadi, ketujuh pelaku ini memang benar ada kegiatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya,” ungkap Derpin.

Dipaparkan Derpin, dari tangan pelaku Baiq Ika Supariyani dan Muhammad Mis’al Saqari tim mengamankan satu lembar plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram, satu alat hisap, satu gunting, satu pipa kaca, dan dua HP.

“dari Saprudin, penyidik mengamankan satu bungkus plastik klip sabu dengan berat bersih 0,35 gram, satu bungkus rokok dan satu unit HP Realme.” Sebutnya.

Sementara itu, barang bukti dari pelaku Edi Sutawan (40) diamankan dua bungkus plastik sabu seberat 0,15 gram, satu bungkus rokok Connext, satu pipa kaca, satu buah sekop dari pipet, satu unit HP merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp 100.000.

“Total sabu yang diamankan seberat 2,12 gram sabu,” katanya.

Sedangkan barang bukti dari tiga pelaku yang akan dilakukan rehabilitasi diamankan sejumlah barang bukti satu alat hisap, satu korek, empat sumbu jarum, satu pipa kaca, satu alat pembersih pipet kaca, satu buah tas kecil, 2 unit handphone merk iPhone 6S dan OPPO.

Derpin membeberkan, Caleg PAN bersama tiga pelaku yang menjadi tersangka diancam pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“sedangkan ketiga pelaku lainnya yaitu Lalu Rahman Jayadi, Sulistiono Pajri dan Akhmad Zulfikar diancam pasal 27 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dilakukan rehabilitasi di kantor BNN Provinsi NTB.” Tutup Derpin.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

3 jam ago

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

4 jam ago

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

1 hari ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago