HUKRIM

Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Orang Tua Pelaku Setubuhi Anak Kandung

Kota Bima, NTB – Penyidik Polres Bima Kota resmi menetapkan A alias AT, orang tua uzur berumur 60 tahun, sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan korban anak kandungnya.

Penetapan tersangka pada orang tua bejat ini, disampaikan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Senin siang ini.

Kasus persetubuhan anak kandung yang berawal dari laporan F orang tua korban anak dibawah umur ini, telah berproses dan tidak butuh waktu lama menetapkannya.

Penyidik telah pula menyita barang bukti penguat tersangka sebagai pelaku persetubuhan, berupa satu stel pakaian korban dan bantal.

Kapolres Bima Kota menyampaikan, A alias AT warga Kabupaten Bima ini, ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal sangkaan, Pasal 81 ayat (3) jo ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”jelas AKBP Rohadi di Gedung Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Pejabat nomor satu di Polres Bima Kota ini, mengimbau dan berharap pada seluruh orang tua, agar menjaga dan merawat anak dengan sepenuh hati.

“Besarkan anak kita agar tumbuh menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara. Sebab mereka adalah generasi penerus bangsa,”ucapnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda Tegaskan Komitmen Wujudkan Serambi Al-Qur’an

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…

12 jam ago

NasDem Desak Pemda Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…

17 jam ago

Dorong Ekonomi UMKM Lokal, The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Selama 16 Hari

Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…

1 hari ago

Perjuangan Dua Tahun Berbuah Manis, Tim Putri Lombok Timur Juara Fahmil Al-Qur’an MTQ NTB

Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…

1 hari ago

Tim Fahmil Al-Qur’an Putra Sumbawa Barat Juara MTQ NTB 2026, Raih Nilai Tertinggi 1.350 Poin

Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Dukung E-Ticketing dan Gate In Online, Layanan Pelabuhan Senggigi Kini Serba Digital

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…

2 hari ago