Kota Bima, NTB – Dua pelaku pembobol toko di Pasar Raya Kota Bima, akhirnya disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Dua pembobol toko yang disergap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, masing-masing MA alias Ongki (24) dan AA (28) keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Keduanya jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (4/6) sore, ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Keduanya jelas Rayendra, dibekuk berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Atas aksi para pelaku yang membobol toko tersebut, jelas Kasat Reskrim, korban mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.Sisa hasil Rp 500 ribu, diperoleh saat menangkap kedua terduga pelaku pembobol toko di pasar Raya Polres Bima Kota.
“Dua terduga pelaku sekarang berada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Sasamboinside.com - Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah memasang target tinggi pada ajang…
Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar family gathering bersama kontingen…
Sasamboinside.com - Viral di media sosial sebuah video yang diunggah akun Instagram @kahar_uddinabbas yang menarasikan…
Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026 pada 11–12 Juli 2026, tingkat okupansi…
Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,…
Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang…