Kota Bima, NTB – Seorang mahasiswa asal Woja Kabupaten Dompu, terpaksa diamankan polisi, Minggu (05/06). Terduga pelaku berinisial R tersebut diamankan Polisi, lantaran diduga mencabuli anak Balita di Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Iya terduga pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra.
Kasat Reskrim mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (04/06) sekitar pukul 19.30 wita.
Terduga sambung dia, memasukan jarinya ke alat vital korban dan meminta korban memegang kelamin terduga.
“Kejadian itu langsung dilapor orang tua korban ke Polres Bima Kota,” bebernya.
Padahal ungkap Kasat Reskrim, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Terduga pelaku ini tinggal di rumah Korban selama 5 bulan,” pungkasnya.
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) terus menegaskan arah bisnisnya yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan,…
Aktivitas pembangunan dan renovasi hunian di Bali terus berkembang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap rumah…
Grand Opening Mitra10 Perintis Makassar 13–17 Mei 2026 hadirkan promo besar, dari bahan bangunan dan…
Berbicara soal kado yang memorable, bunga memang menjadi salah satu kado paling populer di kalangan masyarakat.…
KLTC® kembali menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT) angkatan ke-8 yang akan…
Perkembangan dunia kesehatan global kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih preventif dan prediktif, di…