Kota Bima, NTB – Dua pelaku pembobol toko di Pasar Raya Kota Bima, akhirnya disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Dua pembobol toko yang disergap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, masing-masing MA alias Ongki (24) dan AA (28) keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Keduanya jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (4/6) sore, ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Keduanya jelas Rayendra, dibekuk berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Atas aksi para pelaku yang membobol toko tersebut, jelas Kasat Reskrim, korban mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.Sisa hasil Rp 500 ribu, diperoleh saat menangkap kedua terduga pelaku pembobol toko di pasar Raya Polres Bima Kota.
“Dua terduga pelaku sekarang berada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…
Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…
BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…
Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…
PT Railink sebagai operator KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026.…