Bima, Sasamboinside – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim Opsnal mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan berat 2,8 gram di depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, membeberkan keduanya berinisial SJ dan AR yang merupakan Warga Desa Sembane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
‘’Barang bukti Sabu-sabu ini sudah siap edar dan pengungkapan kasusnya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi Narkoba di lokasi sekitar ini,’’ bebernya.
Tim Opsnal Satreskoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos pun bergerak menuju TKP, sesampainya di tim melihat keduanya sedang melintas menggunakan sepeda motor tepatnya di Jalan lintas Bima Sumbawa depan Bandara SMS Bima.
Salah satu terduga lanjutnya sempat membuang barang bukti tersebut untuk mengelabui petugas, namun aksinya diketahui oleh tim dan dari hasil penggeledahan itu polisi menyita 2.8 gram Narkoba Jenis Sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
‘’Sekarang keduanya bersama dengan sejumlah barang buktinya digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. IQ
Sasamboinside.com - Tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia…
Sasamboinside.com – Penemuan janin bayi di sebuah gorong-gorong di Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan…
Sasamboinside.com – Proyek revitalisasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Lombok Tengah senilai Rp 3,37…
Sasamboinside.com – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…
Sasamboinside.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario…
Sasamboinside.com — Kebutuhan perlengkapan banjar bagi ibu rumah tangga hingga pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi sejumlah…