HUKRIM

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

SUMBAWA BARAT, sasamboinside.com – Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan terduga pengedar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H di pinggir jalan raya depan Terminal Tana Mera Taliwang, Senin, 4/11/2024.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 19.20 waktu Indonesia tengah (wita).

Polisi berhasil menangkap HD (18), warga Desa Loka, Kecamatan Seteluk beserta barang bukti 1 (satu) poket narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, HD membawa narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di Taliwang kepada seseorang yang telah memesan barang haram tersebut.

Barang berupa satu poket sabu tersebut ia beli dari lelaki RJ (32) yang berasal dari Desa Rempe, Seteluk.

Berdasarkan keterangan HD tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan pengembangan penyelidikan keberadaan RJ.

Tidak menunggu lama, malam itu juga sekitar pukul 21.00 wita RJ berhasil ditangkap saat di depan Indomart di Desa Air Suning, Seteluk.

“Dari upaya penggeledahan badan (RJ) didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu yang diamankan dari saku celana,” Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H.

Selain itu, terang Kasi Humas, penggeledahan juga dilakukan di rumah HD di Desa Loka dan di rumah RJ di Desa Rempe.

Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika, hanya ditemukan barang berupa satu perangkat alat hisap untuk konsumsi sabu di rumah RJ maupun HD yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

Dikatakan Kasi Humas, dalam pengungkapan kasus ini penyidik telah melakukan penyitaan Barang Bukti berupa 2 (dua) poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 (satu) buah Hand Phone Android merk Real me warna biru. 1 (satu) buah Hand Phone androit merk Oppo warna biru. 1 (satu) buah Kartu ATM BNI 46. Uang tunai Rp.750.000 00( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) perangkat alat hisap narkotika jenis sabu.

“Total Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,96 gr (satu koma sembilan puluh enam gram),” terang kasi Humas.

Polres Sumbawa Barat melalui Sat Res Narkoba berkomitmen untuk terus mengungkap mata rantai peredaran Narkotika yang cukup meresahkan masyarakat.

Kini, tambah Kasi Humas, RJ dan HD dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat karena telah cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah),
atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000, 00( sepuluh milyar rupiah).

“Dukungan peran serta masyarakat baik informasi dalam pengungkapan maupun dalam upaya pencegahan serta sinergitas dengan pihak terkait selalu kita tingkatkan untuk menciptakan lingkungan bebas dari Narkoba,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Dorong Ekonomi UMKM Lokal, The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Selama 16 Hari

Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…

3 jam ago

Perjuangan Dua Tahun Berbuah Manis, Tim Putri Lombok Timur Juara Fahmil Al-Qur’an MTQ NTB

Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…

3 jam ago

Tim Fahmil Al-Qur’an Putra Sumbawa Barat Juara MTQ NTB 2026, Raih Nilai Tertinggi 1.350 Poin

Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…

3 jam ago

Bank NTB Syariah Dukung E-Ticketing dan Gate In Online, Layanan Pelabuhan Senggigi Kini Serba Digital

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…

12 jam ago

40 Atlet Adu Kekuatan di Kejuaraan Bupati Cup Judo Lombok Tengah 2026

Sasamboinside.com - Sebanyak 40 atlet judo dari enam kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan…

1 hari ago

Polisi Tangkap Remaja Diduga Pengedar Ganja di Praya

Sasamboinside.com – Upaya peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres…

1 hari ago