Bima, Sasamboinside.com- Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan salah satu terduga Komplotan pencurian di Wane Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Penangkapan salah satu Komplotan pencurian yang berinisial AR (L/18) warga desa Tolouwi ini karena diduga melakukan pencurian 2 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000 (dua Puluh Juta Rupiah) milik yayasan Pulau hayati Lestan yang dilaporkan oleh Korban RIA (L/26) warga Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Akibat dari kejadian itu Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.35.000.000. (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Monta.
Kasus pencurian itu terjadi pada Rabu, (23/01/24) sekira pukul 24.00 WITA lalu di Wane Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Awalnya korban hendak tidur dan menyimpan 2 unit handphone dan tas yang berisi uang tunai Rp 20 juta diatas kursi dekat tempat tidur korban.
Sekira pukul 03.50 wita korban terbangun ingin siap-siap melaksanakan ibadah sholat subuh, namun setelah melihat dan memeriksa barang-barang yang ada ternyata sebagian barang-barang korban sudah raib digondol terduga dan Komplotan nya.
Merespon laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Rahmad Jaya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan memburu para terduga selama 13 hari akhirnya Pada Selasa 06 Januari 2024 sekira pukul 11.00. Wita di Wane Desa Tolouwi unit Reskrim Polsek Monta, berhasil mengamankan satu dari Empat Komplotan tersebut.
Dihadapan petugas Terduga AR, mengaku dalam menjalankan aksi jahatnya dilakukan bersama rekannya, SR, Alias GT (L/34) ,GR dan FR Ketiganya merupakan Warga Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu dari empat terduga pelaku pencurian di Desa Tolouwi.
“Benar kami telah mengamankan saudara RD sedangkan 3 orang rekannya masih terus diburu, kata Kapolres mengutip Kapolsek.
Sebagai informasi SR alias GT ini merupakan Residivis kambuhan dalam berbagai tindak kejahatan, dan aksi Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Saat ini terduga AR, bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…
FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…
Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…
BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…
Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…