HUKRIM

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, Ada yang Berujung Damai

Sasamboinside.com – Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Rinjani 2026” yang digelar sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026 membuahkan hasil signifikan.

Direktorat PPA PPO Polda NTB sukses mengungkap tiga perkara prostitusi yang bersarang di wilayah Kota Mataram.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur PPA PPO Polda NTB melalui Kasubdit 2 PPAPPO, Kompol Pratiwi Nofiani SH., S.IK., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung PPAPPO, Senin (20/4/2026).

Pratiwi menegaskan bahwa seluruh perkara telah ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

Dalam perkara pertama, tim Opsnal mengamankan dua tersangka yakni FA (24), pria asal Jawa Barat, dan AK (23), perempuan asal Jawa Barat.

“Berkas kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan akan segera memasuki tahap pelimpahan (P21),” ungkap Pratiwi .

Sementara pada perkara kedua, petugas mengamankan R (24), pria asal Serang, Banten, dan RA (32), perempuan asal Kediri, Jawa Timur.

Untuk tersangka R, proses hukum akan segera memasuki tahap II setelah berkas dinyatakan lengkap.

Namun berbeda dengan RA, kasusnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Pertimbangan kami karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak berusia 10 tahun, dan baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Pada perkara ketiga, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M (17), asal Jakarta.

Karena masih di bawah umur, penanganan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme diversi berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mataram.

“Diversi dilakukan dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih anak serta baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” tambahnya.

Para tersangka dalam perkara ini dijerat Pasal 420 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tertentu, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.

Operasi Pekat Rinjani 2026 menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

IFG Life Laksanakan Amanah Pembayaran Klaim Polis Eks-Jiwasraya, Perkuat Perlindungan Masa Depan

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota IFG, BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, selama…

32 menit ago

Sekda NTB: Birokrasi Tanpa Ego Sektoral Kunci Wujudkan NTB Mendunia

Sasamboinside.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

1 jam ago

Ramah Lingkungan, Gedung-gedung di IKN Gunakan Beton Bersertifikasi Green Label dari Batching Plant WSBP Sepaku

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali tunjukan komitmennya dalam penerapan konstruksi berkelanjutan…

1 jam ago

Demi Wisata Berkelas, ITDC Genjot Keamanan dan Kebersihan Tanjung Aan

Sasamboinside.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meningkatkan pengamanan dan kebersihan di area Tanjung Aan,…

2 jam ago

Jaga Desa Moncer! Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Berbuah Prestasi

Sasamboinside.com – Program pendampingan hukum dan pengawalan dana desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 jam ago

Keren! Desa Selebung Sabet Penghargaan Nasional lewat Film Antikorupsi ‘Jaga Desa’

Sasamboinside.com – Desa Selebung yang terletak di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat…

3 jam ago