Example floating
Example floating

Pilkades Serentak, DPRD Loteng Ingatkan Jangan Sampai Warga Terpecah

IMG-20261015-WA0000
A-AA+A++

Sasamboinside.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.

DPRD setempat mengingatkan seluruh calon kepala desa dan pendukungnya agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Ramdan, meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap aman dan kondusif, baik menjelang pemungutan suara maupun setelah hasil pemilihan ditetapkan.

Pesan tersebut disampaikan Ramdan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (14/10/2026).

Ramdan menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Kepada pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, unsur TNI dan Polri, para camat, panitia pemilihan, serta seluruh pihak terkait, kami mengharapkan agar koordinasi dan kesiapsiagaan terus diperkuat,” kata Ramdan.

Ramdan secara khusus mengingatkan para calon kepala desa beserta pendukungnya agar mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Dia meminta seluruh kandidat menjunjung tinggi sportivitas, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menurut Ramdan, persaingan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani secara sehat.

Jangan sampai kontestasi politik di tingkat desa justru merusak hubungan persaudaraan yang selama ini terjalin di tengah masyarakat.

Dia juga mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan menerima hasil pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Jangan sampai perbedaan tersebut merusak hubungan persaudaraan, mengganggu ketenteraman masyarakat, ataupun menimbulkan konflik yang merugikan desa dan daerah kita sendiri,” ujarnya.

Ramdan menegaskan, kepala desa yang terpilih nantinya harus mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok atau pendukung yang memenangkan kontestasi.

Karena itu, Pilkades diharapkan menjadi sarana memperkuat demokrasi di tingkat desa, bukan justru menimbulkan perpecahan berkepanjangan.

Menurut dia, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak menjaga persatuan setelah pemilihan selesai.

DPRD Lombok Tengah berharap Pilkades serentak pada 29 Oktober 2026 dapat berlangsung sukses, aman, dan damai serta menghasilkan kepala desa yang amanah dan berintegritas.

Ramdan juga berharap para kepala desa terpilih nantinya mampu mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

FB_IMG_1791945637181