HUKRIM

Pesta Miras Berujung Maut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kota Bima, NTB – Pesta Minuman Keras (Miras) kembali memakan korban yang berujung maut.

Berawal dari pesta miras, AH (51) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, meregang nyawa. Akibat dugaan penganiyaan dan penikaman yang diduga dilakukan IA (42) teman minumnya yang juga warga setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (12/6), pesta miras berujung maut itu terjadi pada dini hari tadi.

Menurut keterangan terduga pelaku yang telah diamankan, jelas Iptu Jufrin, pesta miras yang digelar sejak Sabtu pagi itu, berlanjut malamnya di rumah terduga pelaku.

Lanjut Kasi Humas, saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai reseh, pelaku menegur korban agar tidak reseh dan minum santai saja.

Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh, “Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti,” jelasnya.

Menurut Kasi Humas, pelaku tersinggung kemudian masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.

“Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di Visum,” tuturnya.

Sementara pelaku sambungnya, telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

AKBP Eko Yusmiarto Ganjar 17 Personel Berprestasi, Tekankan Disiplin dan Integritas

Sasamboinside.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K memberikan penghargaan kepada 17 personel yang…

21 menit ago

Cegah Salah Jurusan, BINUS Bekasi Bantu Orang Tua Hadapi Dilema Biaya & Karir

Memilih perguruan tinggi di tahun 2026 bukan lagi soal "masuk mana", tapi lebih dari itu…

1 jam ago

E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya

E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…

1 jam ago

‎Polres Loteng Selidiki Penyebaran Konten Tak Senonoh oleh Kekasih Sendiri

Sasamboinside.com – Kepolisian Resor Lombok Tengah tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi…

1 jam ago

DPRD Setujui Perangkat Baru RSUD Praya

Sasamboinside.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan…

2 jam ago

WSBP Catat Pendapatan Usaha Rp395,10 miliar pada Triwulan I/2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan Pendapatan Usaha sebesar Rp395,10 miliar. Perolehan…

3 jam ago