Kota Bima, NTB – Pesta Minuman Keras (Miras) kembali memakan korban yang berujung maut.
Berawal dari pesta miras, AH (51) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, meregang nyawa. Akibat dugaan penganiyaan dan penikaman yang diduga dilakukan IA (42) teman minumnya yang juga warga setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (12/6), pesta miras berujung maut itu terjadi pada dini hari tadi.
Menurut keterangan terduga pelaku yang telah diamankan, jelas Iptu Jufrin, pesta miras yang digelar sejak Sabtu pagi itu, berlanjut malamnya di rumah terduga pelaku.
Lanjut Kasi Humas, saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai reseh, pelaku menegur korban agar tidak reseh dan minum santai saja.
Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh, “Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti,” jelasnya.
Menurut Kasi Humas, pelaku tersinggung kemudian masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
“Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di Visum,” tuturnya.
Sementara pelaku sambungnya, telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Sasamboinside.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K memberikan penghargaan kepada 17 personel yang…
Memilih perguruan tinggi di tahun 2026 bukan lagi soal "masuk mana", tapi lebih dari itu…
E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…
Sasamboinside.com – Kepolisian Resor Lombok Tengah tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi…
Sasamboinside.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan Pendapatan Usaha sebesar Rp395,10 miliar. Perolehan…