Categories: Pemerintahan

Persyaratan Lowongan Kerja Pemohon Pembuatan SKCK di Polresta Mataram Meningkat

Mataram – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat, meningkat sejak Sabtu (16/04/2022) yang kebanyakan digunakan untuk melamar kerja.

“Ada beberapa lowongan yang dibuka, salah satunya BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Rekruitmen Polri” ungkap Kasat Intelkam Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, Selasa (19/04/2022).

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram melakukan terobosan yaitu dengan menempatkan personil di luar ruangan yang bertugas untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK. Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan Administrasi setiap pemohon, apabila kelengkapan Administrasi belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi Administrasi yang dibutuhkan. Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat Administrasi diminta untuk meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Intelkam, Polresta Mataram tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. ” Karena kami paham terhadap berbagai kebutuhan yang sedang di akomodir oleh saudara-saudara kita, sehingga kita tidak melakukan pembatasan, Ungkap Refindo.

Ditambahkan Refindo, bahwa dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. Banyaknya pemohon pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, Komputer dan juga Jam Kerja untuk melayani pengurusan SKCK.“ Kalau hari biasanya pada saat tidak ramai, kami hanya gunakan satu unit komputer, namun saat ini kami gunakan dua sampai tiga unit komputer, sekaligus ada penambahan jumlah personel untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja.

Dari hari Sabtu yang lalu kami sudah over time cukup jauh, tapi ini bagian dari pelayanan kami. Intinya Kami berikan kemudahan serta Pelayanan terbaik bagi masyarakat ,” terangnya.

Diakhir keterangannya, Refindo menyampaikan terkait biaya pembuatan SKCK, tidak ada pungutan-pungutan lain, semua sesuai ketentuan, ketika para pemohon SKCK membayar, petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan di setor ke Negara setiap harinya, sehingga tidak ada saldo mengendap “

Dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam proses pembuatan SKCK, tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Target Emas! PSOI Lombok Tengah Optimistis Enam Atlet Selancar Taklukkan Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com - Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah memasang target tinggi pada ajang…

1 hari ago

Loteng Bidik 120 Emas di Porprov NTB 2026, 702 Atlet Dilepas Penuh Semangat di Family Gathering KONI

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar family gathering bersama kontingen…

1 hari ago

Heboh! Santri Korban Pembakaran Gagal ke Podcast Denny Sumargo Gegara Dicegat Polisi

Sasamboinside.com - Viral di media sosial sebuah video yang diunggah akun Instagram @kahar_uddinabbas yang menarasikan…

1 hari ago

Diserbu 9.000 Pelari, Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run 2026

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026 pada 11–12 Juli 2026, tingkat okupansi…

2 hari ago

MA Pangkas Separuh Hukuman Terpidana Narkoba Asal Lombok Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,…

2 hari ago

Usai Temui Santri Korban Dugaan Kekerasan, Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang…

2 hari ago