Personel Polsek Bolo Jadi Pemateri Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, Miras & HIV AIDS

Bima, SasamboInside.-Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB Iptu Nurdin yang diwakili oleh Kanit Reskrim Aipda Julkifl Lubis menghadiri Sosialisasi Pencegahan Narkoba di halaman SDN 5 Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

 

Sosialisasi ini mengangkat tema ‘Peningkatan Kompetensi Guru Untuk Memahami Penyalahgunaan Narkoba, Minuman Keras, Merokok & HIV AIDS’ dan berlangsung pada Rabu (07/08/24).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Bolo Dra  Abas,Kepala Sekolah SDN 5 Sila,Kapolsek Bolo Iptu Nurdin yang diwakili oleh Unit Reskrim Bolo Aipda Julkifli Lubis,Danramil Bolo yang diwakili oleh Peltu Ismail,Kepala Komite  SDN 5 Sila,Bhabinkamtibmas Desa Kananga Bripka Erwin, Babinsa Desa Kananga Serda Adhamudin, Guru-Guru SDN 5 Sila

Siswa-Siswi SDN 5 Sila.

 

Kanit Reskrim Polsek Bolo Aipda Julukifl Lubis dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan sangat positif pasal nya kita dapat memberikan pemahaman sejak dini terhadap para pelajar akan bahaya dan dampak buruk Narkoba, merokok, miras dan HIV Aids.

 

Sebagai pemateri Aipda Julkifi Lubis juga memaparkan dampak atau efek negatif  yang di timbulkan apa bila mengkonsumsi Narkoba dala bentuk apapun.

 

“Untuk mencegahnya perlu adanya komunikasi dan koordinasi semua pihak  sehingga anak-anak/ pelajar tidak terjerumus”. Ujarnya.

 

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo  S.I.K , M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib menyebut agar guru dan orang tua mengontrol tingkah laku dan pergaulan anak-anak sehingga mereka tidak terjebak dalam berbagai persoalan seperti diatas.

 

“Kami berharap kepada siswa-siswi untuk menjauhi Narkoba dan lainnya karena hal tersebut dapat memberikan dampak yang buruk untuk kemudian hari,” Kata Kapolres mengutip Adib.

 

Untuk Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan Narkoba sebagai musuh yang wajib diperangi Bersama demi keselamatan generasi muda kita.

 

“Laporkan kepada kami apa bila mengetahui adanya indikasi transaksi atau peredaran narkoba, miras dan atau tindak kejahatan lainnya dan kami akan menindaklanjutinya,’’ pungkas Adib diulas Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *